Polsek Guguk Berhasil amankan Pelaku Penganiayaan Berat
Limapuluh Kota,Salingkaluak.com,- Unit
Reskrim Polsek Guguk berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang
pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, pada
Selasa (19/05/2026) sekira pukul 00.10 WIB.
Pelaku yang diamankan
berinisial RZ (28), warga Jalan Fatimah Jalil Perumnas Blok B3 RT/RW
004/004 Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota
Payakumbuh.
Kapolsek Guguk IPTU Hamrizal, S.H., M.H., menjelaskan
bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP/B/80/XII/2025/SEK GUGUK/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 07
Desember 2025, terkait tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di
depan Mesjid Al-Amin, Jorong Guguak, Kenagarian Guguak VIII Koto,
Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Peristiwa tersebut
diketahui terjadi pada Jumat, 05 Desember 2025 sekira pukul 03.00 WIB,
dimana pelaku melakukan penusukan terhadap korban bernama MARTONIS Pgl.
ANTON menggunakan sebilah pisau hingga mengakibatkan korban mengalami
luka robek pada bagian perut.
“Penangkapan berawal dari hasil
penyelidikan Unit Reskrim Polsek Guguk terkait keberadaan pelaku.
Personel mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di
daerah Kubu Gadang Tapak Rajo, Kota Payakumbuh,” ujar Kapolsek.
Setelah
memperoleh informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Guguk di bawah
pimpinan IPTU Hamrizal, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim BRIPKA Egi
Saputra langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku
tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui
telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya tersangka
dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Guguk guna menjalani proses
penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, pihak
kepolisian juga melakukan pengamanan barang bukti serta melaporkan
perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.
Atas
perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) dan
Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang
KUHPidana.
Kapolsek Guguk menegaskan bahwa pihaknya akan terus
berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas serta menindak tegas setiap
tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
