HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Postingan Terbaru

Aniaya Anak Sambung, Pria 34 Tahun Ini Diamankan Polisi

Solok,Salingkaluak.com ,- Seorang pria bernama Putra Rahmadani (34) diamankan jajaran Satreskrim Polres Solok setelah diduga menganiaya anak sambungnya yang masih berusia tiga tahun. Kasat Reskrim Iptu Albeth Solomo Sinulaki mengatakan, penganiayaan terhadap balita tersebut terjadi berulang kali pada 17 dan 19 April 2026, saat pelaku bersama korban masih berada di Purwokerto. Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di ruang P…
Berita Terbaru

Aniaya Anak Sambung, Pria 34 Tahun Ini Diamankan Polisi

Dipimpin Dandim 0307/TD, Pemakamam Peltu (Purn) Sardi Berlangsung Penuh Haru

Jalan Alternatif Menuju Riau, membangun Sumbar dari Pinggir Limapuluh Kota

Timezone Hadir Dengan Tiga Permainan Baru Untuk Ceriakan Libur Keluarga

Diduga Terlilit Hutang, Nando Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Kadin Sumbar Salurkan Bantuan Kurban dari Kadin Indonesia untuk Masyarakat dan Penyintas Bencana

Wirman Putra Apresiasi Pemko Payakumbuh Atas Raihan WTP Yang ke 12 Kali

Kejutan Politik Tanah Datar!, Ferry Eriandy 'Turun Gunung' Mantan Sekda Tanah Datar Merapat Ke Hanura

PC Garuda KPP RI Tanah Datar Dukung IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim

Anggota DPR RI Dari Partai Demokrat Ini Geram, PETI Pakai Alat Berat di Sumbar Seakan Tidak Tersentuh Hukum

Istri Bupati Tanah Datar Blak-blakan di Sidang: “Saya Bantu Wawan Rp20 Juta”

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Di Perumda Tuah Sepakat Makin Hangat, Dari Pengakuan Saksi Jual Habis Beras Bantuan Bencana Sampai Seret Nama Istri Bupati