Aniaya Anak Sambung, Pria 34 Tahun Ini Diamankan Polisi
Solok,Salingkaluak.com ,- Seorang pria bernama Putra Rahmadani (34) diamankan jajaran Satreskrim Polres Solok setelah diduga menganiaya anak sambungnya yang masih berusia tiga tahun. Kasat Reskrim Iptu Albeth Solomo Sinulaki mengatakan, penganiayaan terhadap balita tersebut terjadi berulang kali pada 17 dan 19 April 2026, saat pelaku bersama korban masih berada di Purwokerto. Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di ruang P…
Minggu, Mei 31, 2026