Search

Limbah Medis Bertebaran di Pinggir Sungai Nagari Sialang


Limapuluh Kota,-  Pantai Lokna, salah satu objek wisata pinggiran sungai yang berada di Nagari Sialang kecamatan Kapur IX nampak ternoda. Sampah medis bertebaran di pinggiran sungai tersebut. 

Kejadian tersebut ditemukan pada Sabtu 20/4/24 sore. Dari pantauan dilapangan dan berhasil didokumentasikan dalam bentuk foto terlihat banyak ragam sampah medis.

Tentu kejadian ini membuat cemas masyarakat sekitar. Sampah medis yang bertebaran tersebut tidak saja merusak pemandangan tapi beresiko bagi masyarakat sekitar. Sampah medis bisa menjadi sumber penularan penyakit kepada orang lain. 

Limbah medis sangat berpengaruh terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti:

1. Gangguan kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik.

2.Kerusakan harta benda, dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.

3.Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan fosfor.

Gangguan terhadap kesehatan manusia, dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.

4.Gangguan genetik dan reproduksi

Meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif.

Berdasarkan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun. Serta, pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar.

Sedangkan, pada Pasal 104 disebutkan, setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar. (*)2] Pasal 2 ayat (1) UU Pengelolaan Sampah

Rais wali nagari sialang yang tidak terima akan kejadian tersebut langsung menghubungi kepala puskesmas Nagari Sialang untuk mengkonfirmasi sampah medis tersebut. 

Wali Nagari Sialang tersebut sangat menyayangkan kejadian ditemukannya sampah medis di pantai Lotna yang saat ini di gadang gadangkan sebagai ikon wisata di kenagarian tersebut. 

Hal ini terpancar dari pesan wa yang dikirimnya ke Kapus Nagari Sialang. 

"Ini tempat objek wisata yang dikunjungi berbagai kalangan manusia.
Bukanlah tempat pembuangan sampah yang harus dipertontonkan ke pengunjung.
Yg orang awam hanya mengetahui ini adalah sampah medis. Terimakasih kerjasamanya bu'kapus". tulis Rais.

Dr. Medya Mukarahmah, kapus Sialang kepada wali nagari mengatakan sudah mendapat info juga ada sampah medis dibuang di pinggiran sungai. 

Kalau untuk sampah medis Puskesmas dan pustu poskesri sudah diterapkan sesuai SOP dan dapat dipastikan sampah medis tersebut bukan dari Puskesmas maupun pustu/poskesri wilayah kerja puskesmas sialang. Puskesmas Sialang ada tempat penyimpanan sampah medis yang rutin di jemput porter pemusnahan limbah medis resmi pertiga bulan dan kami juga sudah punya bak pembakaran sampah non medis di belakang puskesmas, tulis Kapus melalui pesan app Whatsaap kepada Wali Nagari Sialang. 

Kapus sialang tersebut juga mengatakan bahwa dari kotak obat yang tampak di foto sepertinya obat obatan dari apotik swasta, bukan obat obatan dari instalasi farmasi dinas kesehatan kabupaten Limapuluh Kota

Sepertinya ini bisa jadi berasal dari praktek pribadi nakes yang ada di kenagarian ini, dan kami akan turunkan tim untuk menelusurinya besok, tulis kapus Sialang tersebut. 

kepada wali nagari Sialang, Dr. Medya Mukarahmah juga mengatakan akan mendatangi tempat praktek mandiri yang ada di kenagarian tersebut bersama tim dari pemerintah nagari dan akan melakukan pembinaan bersama tim kesling terhadap pengelolaan sampah medis lebih lanjut bagi Praktek Mandiri tenagakesehatan di wilayah kerja Puskesmas Sialang..