Search

Datuak Rajo Mangkuto Nan Putiah Berharap Kawasan Rumah Gadang Balai Kaliki Menjadi Cagar Budaya Indonesia


Salingkaluak.Com, ~ Sejak era kepemimpinan walikota Josrizal Zain, dan dilanjutkan walikota Riza Falepi, menjadikan Kota Payakumbuh semakin berkembang pesat dari segi pembangunan. Berjejeran ruko sepanjang jalan utama Sudirman. Mulai dari Koto Nan Empat sampai arah jalur dua Koto Nan Gadang. Demikian pula ke arah Lampasi dan Labuah Basilang. Banyak ditemukan bangunan baru dan bagus, serta bertingkat.

Ditengah pesatnya pembangunan Kota Payakumbuh. Pemerintah kota tetap menjaga keaslian dan keunikan sebuah kawasan terletak di Balai Kaliki, kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, kecamatan Payakumbuh Utara. Penduduk di kawasan dimaksud mempertahankan bentuk bangunan tradisional yakni rumah gadang, diduga peninggalan nenek moyang orang Koto Nan Gadang, sejak 1 abad nan lampau.

Untuk memastikan itu, Selasa, 19 November 2019, penulis menyusuri kawasan rumah gadang Balai Kaliki tersebut.  Benar, ternyata masih kokoh puluhan rumah gadang berdiri di tengah pesatnya pembangunan rumah beton. Dasrizon, 40 tahun, suku mandailiang pertama kali penulis lihat disana. Beliau sedang asyik menggergaji sehelai papan di depan rumahnya. Berdekatan dengan rangkiang berbaris rapi sebanyak 8, berada ditengah- tengah, memisahkan antara rumah gadang satu dengan lainnya.

Penulis minta izin mengambil gambar kepada Dasrizon. Dengan senang hati ia mempersilahkan. "Silahkan difoto. Apakah bapak fotografer?" tanya beliau. Penulis pun berkenalan dan menjelaskan maksud serta, tujuan. Dasrizon mengungkapkan, "fotografer sering mengambil gambar disini," katanya. Dasrizon juga menjelaskan bahwa rumah gadang yang ada di depan penulis,  ada penghuninya. Masih terawat dengan baik. Pernah dikunjungi oleh mahasiswa dari Jepang untuk penelitian. Juga pernah digunakan pengunjung dari luar daerah untuk menginap. 

Menurut Dasrizon yang sehari-hari tinggal di kawasan rumah gadang Balai Kaliki, bahwa kawasan rumah gadang tersebut, acap di survey oleh aparat pemerintahan. Entah untuk apa beliau tidak terlalu paham. Namun, sudah ada perhatian dari pemerintah setempat untuk perawatan, seperti dibuatnya plang  petunjuk arah dan petunjuk nama - nama pemilik rumah gadang, beserta nama datuak kaum adat.
Plang Nama di Rumah Gadang Balai Kaliki/ Foto: Anton Wijaya
Berjarak sekitar 50 langkah kaki, terdapat warung kopi. Sembari memesan kopi hitam, penulis mewawancarai Alnoferi , Datuak Rajo Mangkuto nan Putiah yang sudah menunggu beberapa menit. Beliau mengaku ketua komunitas adat dan budaya Minangkabau. Saat ini, Alnoferi juga aktif merawat rumah gadang yang ada di Balai Kaliki." Kawasan rumah gadang yang ada disini merupakan milik 3 suku, diantaranya suku Mandailing, suku Kampai dan Dalimo," katanya mengawali pembicaraan.

Pengakuan Alnoferi, "kawasan rumah gadang Balai Kaliki belum ditetapkan sebagai warisan cagar budaya oleh pihak berwenang. Namun pendataan telah beberapa kali dilakukan oleh pihak terkait," jelasnya. Berdasarkan data yang penulis dapat, bahwa kawasan rumah gadang Balai Kaliki masuk dalam data Balai Pelestarian Cagar Budaya, (BPCB) Sumatera Barat, tercatat dalam inventarisir bernomor 31/BCB-TB/A/03/2007, dipublikasikan tahun 2018 di sebuah situs budaya.

Masih keterangan Alnoferi, ia sangat berharap kawasan rumah gadang Balai Kaliki menjadi cagar budaya yang perlu dilestarikan. Sebab, untuk mempertahankan bentuk bangunan bersejarah tersebut butuh pengakuan, berupa Surat Keputusan, (SK). Kemudian selaku datuak, ia tidak berwenang manakala pemilik rumah gadang  ingin merubah bangunannya menjadi beton, dan menghilangkan ciri khas atap bergonjong. Dengan adanya penetapan status kawasan cagar budaya dari pemerintah, setidaknya bisa sebagai tameng untuk menjaga agar rumah gadang tidak musnah ditelan kemajuan.

Pembicaraan yang didengar oleh 3 orang pengunjung warung kopi semakin menarik, ketika Alnoferi membeberkan bahwa, sebanyak 4 rumah gadang sedang direvitalisasi, dapat anggaran dana perawatan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Revitalisasi sedang berjalan, dalam agenda akan diresmikan pada bulan Desember 2019. Rumah gadang yang dimaksud adalah, rumah gadang Datuak Udun, rumah gadang Datuak Koto Nan Panjang, rumah gadang Datuak Rajo Rangkuto nan Panjang dan rumah gadang Datuak Rajo Rangkuti Nan Putiah.
Rumah Gadang Datuk Udun/ Foto : Anton Wijaya
Setelah mendengar penjelasannya, dan kopi habis, penulis pun mengajak Alnoferi menyigi rumah gadang Datuak Udun yang hampir 95 persen telah siap. Di dalam rumah, terlihat 6 tonggak besar penyangga, tampak suasana dan ciri khas rumah gadang masih dipertahankan. Kemudian, Alnoferi menyosialisasikan rumah gadang  Datuak Rajo Rangkuto Nan Putiah, yang juga hampir selesai direhab. Terdapat 3 kamar, dan ruang besar di tengah rumah. Lantai dasar ada ruangan makan, dan dapur. Paling penting, struktur bangunan lama masih dipertahankan, tanpa diubah.
Interior Rumah Gadang Datuak Udun/ Foto : Anton Wijaya
"Keempat rumah yang sedang direnovasi ini nantinya akan difungsikan untuk penginapan. Namun, tidak tertutup kemungkinan rumah gadang lainnya  digunakan pula untuk dipakai pengunjung beristirahat. Warga disini siap menerima tamu untuk menginap, silahkan pilih rumah gadang yang ada disini," ungkap Alnoferi sambil menunjukan beberapa rumah gadang yang bisa dipakai menginap oleh tamu luar daerah. Atau tamu yang sekedar ingin merasakan tidur di rumah gadang.
Interior Rumah Gadang Datuak Rajo Rangkuti nan Putiah./ Foto : Anton Wijaya
Pantauan penulis, kawasan rumah gadang Balai Kaliki masih memiliki kekurangan sarana informasi bagi pengunjung. Hal itu dibenarkan oleh Alnoferi. Ia sepakat nantinya akan dibuat sebuah tempat atau ruangan yang menyajikan informasi berupa buku bacaan, brosur, pamflet, gambar dan jenis lainnya untuk mempermudah pengunjung mengenal kawasan rumah gadang. 

Diakhir pembicaraan, Alnoferi, Datuak Rajo Mangkuto Nan Putiah berharap kawasan rumah gadang Balai Kaliki senantiasa menjadi kawasan cagar budaya Indonesia. Hendaknya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu memberikan dukungan moril dan materil, agar kawasan rumah gadang yang terletak di tengah Kota itu, terjaga dari ancaman kepunahan. Demikian harapannya. (Penulis Anton Wijaya)

Tulisan ini, diikut sertakan dalam lomba blog yang digelar oleh Komunitas Ibu-ibu Doyan Nulis. Didukung oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia. Bagi pembaca yang berminat. Silahkan ambil bagian, ekspos cagar budaya yang ada disekitar Anda. Silahkan baca aturan mainnya di gambar berikut: