Search

Bersama Mantan Istri, Pria Ini Nekad Lakukan Aksi Begal


Padang,- MR (24) nekad lakukan aksi begal terhadap salah seorang mahasiswa di Kota Padang. Aksi tersebut tidak dilakukannya seorang diri. MR libatkan mantan istrinya dalam aksi begal tersebut. 

Usai melakukan aksi, MR dan mantan istri mencoba untuk melarikan diri ke Pekanbaru. Namun langkah mereka dihentikan oleh tim aligator Polsek Padang Utara. 

Pasangan mantan suami istri ini ditangkap Tim Opsnal Aligator Polsek Padang Utara karena terbukti melakukan aksi begal menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Bunda Raya, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. 

MR dan mantan istrinya berinisial YP (29) melakukan aksi begal terhadap korban Kristal Iman Sindel (22), merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara AKP Rommy Kurnia Putra mengatakan, Ia berhasil ditangkap di depan Pool Travel Regini Jalan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Minggu, 21 April 2024 pukul 22.30 

"Keduanya ditangkap saat mereka hendak kabur ke daerah Pekanbaru menggunakan travel dengan membawa barang bukti yakni satu unit handphone merek Vivo V208.” ungkapnya. Senin (22/4/2024).

AKP Rommy Kurnia Putra membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 April 2024 pukul 16.15 WIB, kedua pelaku merampas handphone milik korban dengan paksaan menggunakan senjata tajam berupa sabit.

Ia mengungkapkan, aksi tersebut membuat tangan korban terluka di bagian kiri.

“Selanjutnya, mendapatkan laporan peristiwa tersebut, tim kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan didapati satu nama pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus.

Saat penangkapan, kata Rommy, pelaku RK sempat melakukan perlawanan fisik kepada petugas. Polisi pun akhirnya memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo tipe V2108, selain itu, satu unit motor Honda merk Beat dengan nomor polisi BA 4252 IC dan satu bilah senjata tajam jenis sabit turut diamankan petugas.

“Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya kita bawa ke Polsek Padang Utara guna penyidikan. Sementara, untuk korban saat ini sudah dilakukan penanganan medis,” pungkasnya.(ari)