Desa Batang Sangir Resmi Masuk Rantai Pasok Ekspor Kopi ke Pakistan
KERINCI, – Hubungan diplomatik Indonesia dan Pakistan kembali
melahirkan kerja sama konkret di sektor pertanian. Disaksikan langsung
oleh Duta Besar Republik Islam Pakistan untuk Indonesia, H.E. Mr. Zahid
Hafeez Chaudhri, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Capulus
Bean (Private) Limited Pakistan, Koperasi Produsen Petani Alam Korintji
Internasional (ALKO), BUMDes Batang Sangir, dan Koperasi Desa Merah
Putih (KDMP) Batang Sangir menjadi tonggak baru pengembangan perdagangan
kopi berbasis desa menuju pasar internasional.
Penandatanganan
yang berlangsung di Kerinci pada 18 Juli 2026 bukan sekadar kesepakatan bisnis,
tetapi menjadi bagian dari penguatan diplomasi ekonomi kedua negara
melalui pengembangan rantai pasok kopi yang transparan, berkelanjutan,
dan berpihak kepada petani.
Melalui kerja sama ini, sekitar 800
petani kopi yang tergabung dalam 40 kelompok tani di Desa Batang Sangir
memperoleh kepastian akses pasar ekspor melalui ekosistem bisnis yang
dibangun ALKO bersama mitra internasional.
Kepala Desa Batang
Sangir, Basuki Rahmat, mengatakan MoU tersebut merupakan kelanjutan dari
program pengembangan kopi yang telah dijalankan pemerintah daerah
bersama Koperasi ALKO.
"Setelah dukungan penanaman sekitar
250 ribu bibit kopi pada tahun 2024, kini memasuki masa produksi kami
memastikan pasar telah tersedia. Kerja sama dengan ALKO dan perusahaan
Pakistan memberikan optimisme baru bagi petani karena hasil panen mereka
telah memiliki kepastian pembeli," ujarnya.
Dalam skema
tersebut, KDMP Batang Sangir berperan sebagai pemasok kopi dari tingkat
desa, BUMDes mendukung penguatan ekonomi lokal, sementara Koperasi ALKO
bertindak sebagai agregator, pengendali mutu, serta pengelola ekspor
menuju pasar Pakistan.
Seluruh petani telah terintegrasi dalam
sistem Qthink-X, platform digital berbasis blockchain traceability yang
memungkinkan setiap produk kopi ditelusuri mulai dari kebun, identitas
petani, proses pascapanen, hingga negara tujuan ekspor. Sistem tersebut
menjadi bagian penting dalam memenuhi tuntutan pasar internasional yang
semakin mengedepankan transparansi dan keberlanjutan.
Ketua
Koperasi ALKO menegaskan bahwa model yang dibangun tidak hanya
berorientasi pada peningkatan ekspor, tetapi juga memperkuat kelembagaan
ekonomi desa.
"Kami ingin membuktikan bahwa desa mampu
menjadi pelaku utama perdagangan global. Melalui kolaborasi antara
petani, kelompok tani, BUMDes, KDMP, koperasi, dan buyer internasional,
nilai tambah komoditas dapat kembali kepada masyarakat desa," katanya.
Dalam sambutannya, Duta Besar Pakistan menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan yang dikembangkan ALKO.
Ia
mengaku semula datang dengan fokus melihat potensi kopi Kerinci. Namun
setelah mengunjungi langsung kawasan produksi dan melihat ekosistem yang
dibangun ALKO, pandangannya berubah.
"Awalnya kami datang
untuk melihat kopi. Namun setelah berada di Kerinci, kami melihat bahwa
ALKO membangun lebih dari sekadar perdagangan green bean. Yang dibangun
adalah sebuah ekosistem yang menggabungkan keberlanjutan, traceability,
pemberdayaan petani, dan inovasi. Karena itu kami melihat peluang kerja
sama tidak hanya untuk kopi, tetapi juga berbagai komoditas unggulan
Kerinci," ujar Dubes Pakistan.
Pernyataan tersebut
memperlihatkan bahwa hubungan dagang kedua pihak berpotensi berkembang
melampaui perdagangan kopi menuju kerja sama komoditas pertanian
lainnya.
Sementara itu, Ameer Khurram Rathore, Chief Operating
Officer Capulus Bean (Private) Limited, menyatakan perusahaan siap
membangun hubungan bisnis jangka panjang dengan ALKO sebagai mitra
strategis di Indonesia.
Kerja sama ini mencakup pengembangan
perdagangan multi-komoditas, penyediaan akses pasar Pakistan, hingga
pembangunan hub distribusi yang akan memperkuat jalur perdagangan
Indonesia–Pakistan di masa mendatang.
Direktur International
Relations PT ALKO Sumatra Kopi, Pebriyansah, mengatakan kerja sama
tersebut merupakan hasil dari proses diplomasi bisnis yang telah
dibangun dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, tantangan
perdagangan global saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kualitas
produk, tetapi juga menyangkut transparansi rantai pasok, keberlanjutan,
dan kemampuan membangun kepercayaan pasar.
"Kerja sama ini
menunjukkan bahwa pasar internasional kini mencari lebih dari sekadar
kopi berkualitas. Mereka membutuhkan produk yang memiliki asal-usul
jelas, diproduksi secara berkelanjutan, dan didukung sistem traceability
yang dapat diverifikasi. ALKO membangun seluruh ekosistem itu bersama
petani sehingga kepercayaan buyer dapat tumbuh secara berkelanjutan,"
ujar Pebriyansah.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Duta
Besar Pakistan dalam proses tersebut menjadi simbol kuat bahwa diplomasi
antarnegara dapat diterjemahkan menjadi manfaat ekonomi yang langsung
dirasakan masyarakat desa.
"Ketika hubungan bilateral bertemu
dengan inovasi dan kelembagaan petani yang kuat, maka peluang ekspor
akan semakin terbuka. Yang paling penting adalah nilai tambahnya kembali
kepada petani sebagai pelaku utama," katanya.
Pemerintah daerah
menyambut positif kerja sama tersebut. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten
Kerinci menilai MoU ini memberikan kepastian pasar yang selama ini
menjadi kebutuhan utama petani.
Senada dengan itu, Kepala Dinas
Perkebunan Provinsi Jambi, Ariansyah, menyebut kolaborasi tersebut
sebagai model baru yang layak direplikasi di berbagai daerah.
"Ini merupakan salah satu model pertama di Provinsi Jambi, bahkan
berpotensi menjadi pionir di Indonesia. Sinergi antara BUMDes, KDMP,
koperasi produsen, dan buyer internasional menunjukkan bahwa kelembagaan
desa mampu mengambil peran strategis dalam perdagangan global,"
ujarnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kerinci tidak
hanya memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra kopi premium
Indonesia, tetapi juga memperlihatkan bahwa pembangunan pertanian modern
dapat dimulai dari desa dengan menggabungkan inovasi, kelembagaan,
teknologi digital, dan diplomasi ekonomi internasional. Hubungan
Indonesia–Pakistan pun memasuki babak baru, di mana kerja sama tidak
lagi berhenti pada hubungan antarpemerintah, melainkan terwujud dalam
kemitraan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi petani dan
masyarakat.
