Search

2 Orang Diduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Diamankan Di Bulakan Balai Kandi

Payakumbuh,- Kamis 01/02/24 dini hari 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus tim sat resnarkoba Polres Payakumbuh. 

Dua orang yang diamankan tersebut AM alias Ega (36) beralamat keluraran payolansek dan RH alias rudi (37) beralamat kelurahan Bulakan balai kandi. Mereka diamankan di sebuah rumah di Bulakan balai kandi Kelurahan Bulakan Balai kandi kecamatan Payakumbuh Barat. 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Res Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra pada Kamis 1/2 siang. 

Ya kita amankan 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis 1/2 dini hari tadi, kata Kasat Narkoba ini. 

Dari penggerebekan kita temukan kaca pirik yang berisi diduga narkotika jenis sabu serta alat isap/bong dari botol minuman kaleng/pocari sweet. 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kaca pirik, bong, korek api,2 buah handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut, terang Iptu Aiga Putra