Limapuluh Kota,- Seorang pemuda di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap atas pencurian uang infaq di dalam kotak amal masjid di Simalanggang.
Tersangka AF (21) tak dapat berkutik saat pihak unit Reskrim Polsek Payakumbuh menangkapnya di sebuah rumah di Jorong Koto Baru Simalanggang pada Selasa (30/1) pagi.
Kapolsek Payakumbuh, AKP Apriman Sural menjelaskan, AF saat melancarkan aksinya tertangkap kamera CCTV yang ada di dalam mesjid, sehingga selain keterangan para saksi, rekaman kamera CCTV juga memudahkan pihaknya untuk melakukan eksekusi penangkapan terhadap tersangka.
"Sesuai dengan laporan yang masuk, kita melakukan pemeriksaan dan olah TKP, ternyata tindakan pelaku dengan jelas terekam kamera CCTV,” ujar AKP Apriman Sural, Rabu (31/1/2024).
Saat diinterogasi pengakuan tersangka ketika beraksi tidak hanya di satu masjid tetapi juga pernah di masjid yang lain.
“Kepada Polisi AF mengaku bahwa telah menggasak uang infaq Mesjid sebesar Rp 3.150.000. Selain itu AF juga melakukan hal serupa di beberapa masjid lainnya,” tutur Kapolsek.
Kita masih mendalami pengakuan tersangka terkait perbuatan di lokasi yang lain, saat ini tersangka dititip di rutan Polres Payakumbuh bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (ARI)