Search

Rezka Oktoberia Desak Mendagri dan MenPAN RB Usut Tuntas Diduga Video Kampanye Bupati Pasbar di Rumah Dinas


Padang,SalingkaLuak.com,-Beredar video Bupati Pasaman Barat diduga kampanyekan anaknya di rumah dinas Bupati. Sontak video tersebut viral dan mendapat tanggapan miring dari berbagai pihak. Bahkan aduan ke Bawaslu Pasaman Barat pun masuk. 

Legislator asal Sumatera Barat Rezka Oktoberia pun angkat bicara. Dengan tegas legislator asal Sumatera Barat ini minta MenPAN RB dan isntansi terkait usut tuntas dugaan penggunaan falisitas negara dan ketidak netralan Hamsuardi sebagai bupati di Pasaman Barat. 

Diduga pada pertemuan tersebut hadir camat,pj walinagari dan bamus yang ada di Pasaman Barat.

Rezka Oktoberia anggota DPR RI dari Komisi II angkat suara tentang video viral yang berdurasi 5 menit 16 detik tersebut. 

Rezka Oktoberia minta MenPAN-RB dan Kemendagri agar mengusut tuntas semua ASN yang terlibat dalam video pemenangan anak Bupati Pasaman Barat Hamsuardi tersebut. Dalam video yang diduga digelar di ruangan pertemuan rumah dinas bupati setempat ini, tampak Bupati Pasbar, Hamsuardi sedang berbicara meminta bantu agar seluruh orang yang hadir didalam ruangan itu untuk memenangkan anaknya yang saat ini maju sebagai calon legislatif DPR RI dari dapil Sumbar 2.

“Kami minta aparat terkait termasuk Gakumdu untuk menindak tegas serta mengusut tuntas semua ASN yang terlibat termasuk Bupati, jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, kalau terbukti ya ditindak tegas, ” ujar Anggota DPR RI dari Komisi ll itu, Tegas Rezka Oktoberia.

Ditambahkan Rezka Oktoberia, selaku Anggota Komisi ll akan mengawasi kasus ini dan akan menyurati MenPAN-RB dan Kemendagri.

“Pesta demokrasi yang berjalan damai dan badunsanak yang digaungkan masyarakat Sumbar ini, jangan sampai tercederai oleh sejumlah oknum dan ASN nakal, mari kita sambut pesta demokrasi demi kedaulatan rakyat, dan bagi ASN mari jaga Netralitas,” pungkas Legislator DPR RI ini.

Pihak Bawaslu Pasaman Barat akan segera mengambil tindakan terkait dengan adanya laporan dari Tri Tegar Marunduri.  Pelapor menyerahkan empat file rekaman video dan satu file rekaman audio sebagai bentuk barang bukti.