Search

Polres Payakumbuh Ringkus Pelaku Penganiaya Tim Relawan Covid-19



Payakumbuh,-Mendapat laporan adanya insiden dugaan pengeroyokan terhadap seorang relawan Corona virus Disease (Covid-19), yang bertugas di di Posko II Pasar Pakan Rabaa Jorong Pakan Rabaa, Kenagarian Batu Payuang, Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, Polres Payakumbuh langsung melakukan penanganan cepat guna mengamankan situasi.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Jum’at (8/5) kemaren, menuturkan, diduga ada lima orang pelaku pengeroyokan tersebut, yang seluruhnya telah diringkus dan diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Payakumbuh.

“Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya kasus pengroyokan terhadap korban Bona Saputra (26), yang merupakan karyawan Bank Syariah Mandiri, dan berasal dari Dusun Nan Onam Labuah Gunuang, Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota,” jelasnya.

Melalui laporan polisi nomor : LP/K/130/V/2020/Res, tanggal 05 Mei 2020, Bona mengadu, jika dirinya diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, pada Senin, 04 Mei 2020 sekira pukul 21.30 WIB.

“Penganiayaan bermula setelah pelapor mendapat kabar bahwa ada sekelompok pemuda yang komplain, saat ditegur oleh relawan yang melaksanakan piket jaga karena tidak menggunakan masker. Mendengar kejadian tersebut pelapor langsung menuju pos Covid-19 karena pelapor adalah pengurus sekaligus relawan,” terangnya.

Sesampai di pos pengamanan ujar Dony Setiawan, pelapor melihat jika orang yang komplain tersebut sudah tidak ada. Namun beberapa saat kemudian datang pemuda berjumlah 5 orang dengan menggunakan sepeda motor.

“Di tempat kejadian, salah seorang pemuda yang diketahui bernama ADIT langsung memukul kepala dan bagian tubuh korban lainnya, dengan diikuti oleh pemuda lainnya melakukan tindakan yang sama,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochamad Rosidi menambahkan, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang karena mengalami memar pada bagian kepala, wajah dan kaki serta hidung mengeluarkan darah kemudian melaporkannya ke Polres Payakumbuh.

“Tidak lama menunggu, Polres menangkap kelima pelaku penganiyaaan tersebut. Masing-masing, “A” (18) yang berstatus pelajar, dan beralamat di Jorong Pakan Sinayan Nagari Bukik Sikumpa, Lareh Sago Halaban, AADN (18), bekas pelajar dan beralamat di Pakan Rabaa,” tuturnya.

Kemudian sambung Mochamad Rosidi, Aldo Aditya Pratama (20), Indraman Rais (19)  dan Diva Wahyu Ramadhan. Ketiga pelaku terakhir, juga beralamat sama di Pakan Rabaa, yang keseluruhannya saat ini diamankan di Mapolres Payakumbuh. (Hms)