Search

Rezka Oktoberia Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Kota Payakumbuh

Payakumbuh,- Anggota Komisi II DPR-RI, Rezka Oktoberia menyerahkan sertifikat gratis bagi warga Kota Payakumbuh dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), penyerahan sertifikat itu dilakukan usai kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) yang digelar di Aula Hotel Bundo Kanduang Kecamatan Payakumbuh Timur, Minggu siang 13 November 2023. 

Selain Rezka, ikut mendampingi penyerahan sertifikat itu Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR-BPN Provinsi Sumatera Barat serta Kepala Kantor ATR-BPN Kota Payakumbuh. Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa Kementerian ATR-BPN banyak memiliki program-program strategis untuk masyarakat, salah satunya terkait Sertifika. Pihaknya (Komisi II) mendukung program tersebut.

" Iya, hari ini kita bersama Kementerian ATR-BPN menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Ini merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN)," ujar Rezka.

Putri Asli Luhak Limapuluh (Kota Payakumbuh dan Kabupaten) itu juga menambahkan, di Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN)

banyak program-program strategi untuk masyarakat, untuk itu selalu memberikan dukungan. Selain 10 sertifikat yang diserahkan, nantinya sertifikat akan terus dilakukan.

" Tadi 10 sertifikat PTSL kita serahkan kepada masyarakat/warga Kota Payakumbuh, nantinya penyerahan akan terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Tadi kita juga sampaikan kepada masyarakat peserta sosialisasi terkait syarat-syarat pengajuan PTSL dan kepengurusan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat," tambahnya.

Ia juga menyebutkan, terkait Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat di Sumatera Barat sebelumnya telah dilakukan penyerahan oleh Menteri ATR-BPN di dua daerah Pilot Project atau percontohan di Kabupaten Tanah Datar dan di Kabupaten Limapuluh Kota.

" Terkait Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat di Sumatera Barat sebelumnya telah dilakukan penyerahan oleh Menteri ATR-BPN di dua daerah Pilot Project atau percontohan di Kabupaten Tanah Datar dan di Kabupaten Limapuluh Kota." Jelas Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat 2. 

Lebih jauh Rezka menyebutkan bahwa Sosialisasi yang digelar bersama Kementerian ATR-BPN yang merupakan Mitra Kerja Komisi II DPR-RI agar Program PTSL yang banyak manfaat bisa lebih maksimal tersampaikan kepada masyarakat dan pemilik tanah ulayat, termasuk syarat-syarat dan ketentuan untuk pengurusan.

Ia juga ingatkan jajaran ATR-BPN untuk tidak seenak mengeluarkan Sertifikat jika tidak sesuai aturan agar tidak memunculkan sengketa dikemudian hari.

CAPAIAN PTSL DI PAYAKUMBUH MASIH RENDAH 

Sementara Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR-BPN Provinsi Sumatera Barat, Hanif menyebutkan target PTSL di Kota Payakumbuh pada tahun 2023 masih rendah, untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

" Iya, untuk capaian PTSL pada tahun 2023 ini masih terbilang rendah, untuk itu kita terus gelar Sosialisasi terkait program strategis ini." Ucapnya. 

Seorang warga Kabupaten Limapuluh Kota yang hadir saat Sosialisasi, berharap Rezka Oktoberia berharap bisa mengawal penyerahan tanah tanah Kaumnya yang diserahkan untuk Sekolah Dasar (SD) di Nagari Andaleh Kabupaten Limapuluh Kota, namum hingga sat ini belum keluar/ memiliki sertifikat.

" Pengajuan sertifikat sudah dilakukan sejak tahun kemarin dan kami berharap agar buk Rezka Oktoberia mengawal sertifikat sekolah dasar di nagari Andaleh supaya cepat keluar,  sementara tanah kaum kami sudah di serahkan ke sekolah dasar tersebut tapi kenapa sertifikat sekolah dasar itu juga belum keluar dan ATR/BPN merupakan mitra kerja dari buk Rezka Oktoberia," ucap Datuak Mangkuto Nan Hitam.

Terkait aduan masyarakat itu, Rezka Oktoberia menyebutkan akan segera menindak lanjuti pengaduan itu.

PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. (Edw)