Limapuluh Kota ,-Entah apa yang ada di otak pria satu ini. Sebagai tenaga pendidik yang seharusnya memberikan ajaran dan contoh yang baik kepada anak didiknya, malah melakukan hal yang terlarang dengan muridnya. Perbuatan bejat pria yang di ketahui berinisia N (24) Warga jorong Parumpuang Nagari Koto Baru kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya berujung jeruji besi.
N dibekuk tim opsnal Sat reskrim Polres Limapuluh Kota pada Kamis 15/6 malam sekira jam 20.00 wib di salah satu resto/cafe dikota Payakumbuh. N dibekuk atas laporan keluarga karena anaknya di sodomi oleh pelaku.
Laporan Dana Reses 13 Anggota DPRD Limapuluh Kota Ditemukan Janggal Oleh BPK RI
N diketahui pernah menjadi tenaga honorer di salah satu Sekolah Menengah Atas di kabupaten Limapuluh Kota, dan diberhentikan karena diduga melakukan tindakan cabul sesama jenis terhadap anak bawah umur tahun 2022 lalu. Akhirnya perbuatan bejat pelaku terbongkar pada bulan Maret 2023 lalu dengan adanya laporan polisi dari orang tua korban.
Modus pelaku selalu melibatkan korban dalam segala kegiatan seni di sekolah. Dan dengan ini juga pelaku berusaha mendekati keluarga korban, sehingga pelaku bisa leluasa di rumah korban.
Dari pengakuan pelaku, korban sudah dianggapnya seperti adik sendiri. Dengan cara ini pelaku berhasil membuat orang tua korban tidak curiga akan tindak tanduk pelaku dirumahnya.
Tanpa diduga perbuatan bejat pelaku akhirnya ketahuan oleh ibu korban pada pertengahan maret 2023 sekira jam 14.30 wib lalu. Amarah sang ibu memuncak dan langsung melaporkan ke Polres Limapuluh Kota. Pihak kepolisian menerbitkan surat keterangan laporan LP / B / 40 / lV/ 2023 / SPKT / Polres 50 Kota / Polda Sumbar tanggal 6 April 2023.
Setelah adanya laporan keluarga tim opsnal reskrim Polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan yang di buat oleh keluarga korban ,sehingga dengan tidak buang waktu tim opsnal reskrim polres Limapuluh Kota turun dan melakukan penangkapan terhadap pelaku sodomi tersebut .
Manfaat Sidukung Anak (Meniran ) Untuk Kesehatan
N di tangkap di parkiran resto martabak H .Wan depan SPBU Koto nan Ampek Payakumbuh Barat pada hari Kamis (15/6) 2023 sekitar pukul 20.00 WIB setelah di lakukan interogasi terhadap pelaku ,menurut pengakuannya benar telah melakukan perbuatan cabul dengan menyodomi korban , dari keterangan pelaku perbuatan tidak senonoh itu di lakukan pelaku tidak hanya di kediaman korban bahkan di sekolah tempat pelaku mengajar dulunya penangkapan terhadap pelaku lansung di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Katim opsnal reskrim Aipda Bainur serta anggota lapangan lainnya
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf ,melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Katim opsnal reskrim Aiptu Bainur ,membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pencabulan sesama jenis yang korbannya adalah muridnya sendiri waktu masih jadi tenaga honorer dulu.
Iya memang kita telah melakukan penangkapan terhadap N pelaku sodomi, kita melakukan penangkapan setelah adanya laporan keluarga dan kita dalami sehingga di lakukan penyelidikan kemudian kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran resto martabak H Wan depan SPBU Koto nan Ampek Payakumbuh Barat pada hari Kamis (15/6) 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut pengakuan pelaku hal yang tidak senonoh itu sudah terjadi sejak September 2022 lalu.
Perbuatan bejatnya baru ketahuan pada bulan Maret 2023 sehingga keluarga korban membuat laporan polisi pada bulan April 2023 .modus pelaku selalu meyakinkan orang tua korban dengan mengikut sertakan korban dengan berbagai acara Seni di sekolah sehingga orang tua korbanpun tidak merasa curiga dengan apa yang di lakukan pelaku terhadap anaknya jelas Iptu Hendra yang di amini oleh Kanit PPA Aiptu Ali Usman
Saat ini pelaku sudah di amankan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota guna untuk penyelidikan lebih lanjut