Search

Pemko Payakumbuh Terima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis

Payakumbuh, - Usai dikunjungi Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mendapat kunjungan kerja (kunker) dari Kabupaten Bengkalis, kali ini kunjungan datang dari DPRDnya. Rombongan DPRD Kabupaten Bengkalis ini dipimpin oleh Khairul Umam selaku Ketua DPRD.

Rombongan disambut oleh Wali Kota Diwakili Asisten 2 Elzadaswarman, Ketua Dekranasda Ny. Henny Riza Falepi, Kepala BKD Syafwal, dan Kadis Ketenagakerjaan dan Perindustrian Wal Asri di ruang tamu Walikota Payakumbuh, Kamis (3/12).

Ada beberapa poin yang menjadi bahan pertanyaan dan diskusi, antara lain terkait dengan pengelolaan APBD Kota Payakumbuh, terkait pengaturan APBD dan analisis penetapan standar APBD baik dalam belanja kepegawaian hingga infrastruktur serta peningkatan industri yang ada di Kota Payakumbuh. 

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkalis Adri, menjelaskan mereka melakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh untuk berdiskusi dan belajar perihal APBD Kota Payakumbuh, dimana baginya sebagai Kota yang mendapat APBD minim, Payakumbuh bisa memanfaatkan seluruh anggaran belanja tersebut dengan maksimal.

Kota Payakumbuh sangat baik dalam mengelola APBD seperti untuk infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan kesehatan, inilah yang membuat kami ingin belajar dan melakukan diskusi kesini, jelasnya.

Asisten 2 Kota Payakumbuh, Elzadaswarman  menanggapinya dengan menyampaikan Pemerintahan Kota Payakumbuh yang dipimpin oleh Riza Falepi telah menyusun dan mengelola APBD Kota Payakumbuh dengan sangat baik yang mengutamakan kepada pelayanan publik dan infrastruktur.

 Payakumbuh ini adalah kota yang kecil dan memiliki APBD yang minim namun wali kota selalu memaksimalkan APBD yang kecil ini dengan sebaik-sebaiknya demi meningkatkan pelayanan dan infrastruktur kota, ujar Om Zet, panggilan akrab Elzadaswarman.

Senada dengan itu Kepala BKD Syafwal menjelaskan APBD Kota Payakumbuh berkisar di antara Rp700 miliar dan Rp800 miliar, untuk APBD 2021 Kota Payakumbuh telah ditetapkan sebesar Rp731 miliar yang di ketok palu pada 27 November 2020 lalu bersama DPRD.

Pemerintahan Pusat telah mengatur untuk seluruh pemerintah daerah harus menggunakan standar harga satuan regional yang telah ditetapkan pada tahun 2021, sedangkan Kota Payakumbuh sebelumnya telah menggunakan standar tersebut.

Standar ini menjadi acuan dalam pengelolaan APBD, sehingga APBD teratur dengan baik, kata Syafwal.

Selanjutnya Syafwal juga menyebutkan komitmen Payakumbuh untuk memenuhi pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Dimana bertujuan mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah di Kota Randang itu.

Walikota Riza Falepi telah berkomitmen untuk memenuhi Spending Mandatory merupakan hal penting, yang memiliki tujuan mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah sehingga terpenuhi ,ujarnya.

Selanjutnya, pada kunjungan ini turut dibahas tentang pengembangan IT dalam sistem Pemerintahan Kota Payakumbuh. Elzadaswarman menjelaskan Kota Payakumbuh sudah menggunakan sistem yang digital atau paperless (sudah tidak menggunakan kertas dalam kerja) dari kelurahan termasuk DPRD.

Pemko Payakumbuh telah mengembangkan sistem IT atau digitalisasi, jadi setiap kegiatan yang terjadi di pemerintahan bisa dipantau langsung oleh wali kota, ujarnya.

Kota Payakumbuh yang dikenal dengan City branding sebagai “City of Randang” membuat DPRD Kabupaten Bengkalis ingin mengetahui cikal bakal branding tersebut sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di Bidang Industri terkhususnya perihal Sentra Rendang yang terdapat di Kota Payakumbuh.

Kadisnakerin Wal Asri menjelaskan Kota Payakumbuh telah memiliki Sentra Rendang yang setiap harinya memproduksi 500kg rendang. Dan produksinya pun telah menggunakan teknologi yang modern. 

Centra Rendang ini telah difasilitasi dengan berbagai teknologi sehingga dapat memproduksi rendang dalam skala besar, jelasnya.

Selanjutnya Ny. Henny Riza Falepi juga menambahkan Rendang yang diproduksi oleh Sentra Rendang telah berstandar Internasional dan telah menjalin kontrak untuk menyediakan kebutuhan Haji dan Umrah pada 2020 ini, namun tertunda karena kondisi Pandemi.

Kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi Sentra Rendang yang didampingi langsung oleh Ny. Henny Riza Falepi bersama Kadisnakerin Walasri. (Humas)