Sidang Korupsi Veri Kurniawan Memanas, Hakim “Semprot” Anggota DPRD Soal Dugaan Terima Uang Mitra
Padang, SalingkaLuak.com — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Veri Kurniawan kembali digelar di Pengadilan pada Senin (25/5/2026). Persidangan kali ini memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dinilai krusial dalam mengungkap fakta perkara.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Richard K. Siagian, mengatakan bahwa dalam sidang hari ini jaksa telah menjadwalkan pemanggilan 10 orang saksi.
“Hari ini diagendakan pemanggilan 10 orang saksi,” kata Richard kepada awak media.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya saksi yang status hukumnya dapat ditingkatkan, Richard belum memberikan kepastian. Ia menegaskan, penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang cukup dan fakta yang terungkap di persidangan.
“Kita tunggu hasil dan fakta-fakta di pengadilan, dan untuk tersangka dibutuhkan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.
Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra itu dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam persidangan, sebanyak 9 orang saksi hadir untuk memberikan keterangan, di antaranya Lise Febriani, Darius dari Fraksi Demokrat, Khairul Abdi yang merupakan anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi Nasdem, serta Elsa selaku Bendahara Perusda Tuah Sepakat.
Salah satu momen yang menyita perhatian dalam sidang terjadi saat Majelis Hakim mencecar Khairul Abdi, yang juga diketahui merupakan anggota Komisi II DPRD Tanah Datar dan menjadi mitra Perusda.
Majelis Hakim menyoroti peran pengawasan DPRD terhadap Perusda, termasuk soal larangan menerima uang dari pihak mitra.
“Sebagai anggota DPRD yang seharusnya mengawasi dan memberi peringatan kepada Perusda, apakah Anda tidak mengetahui aturan bahwa tidak boleh menerima uang dari mitra?” tanya Majelis Hakim dalam persidangan.
Atas pertanyaan tersebut, Khairul Abdi menjawab singkat, “Tidak, Yang Mulia.”
Jawaban itu menjadi salah satu poin yang mencuat dalam persidangan dan memantik perhatian terhadap fungsi pengawasan legislatif terhadap badan usaha milik daerah.
Hingga sidang berakhir, pemeriksaan saksi masih menjadi fokus utama majelis untuk menggali lebih jauh fakta-fakta terkait dugaan korupsi yang menjerat Veri Kurniawan. Proses persidangan akan berlanjut sesuai agenda yang ditetapkan pengadilan. (McD)
