Search

6 Unit Mobil damkar dikerahkan Buat Padamkan Api Yang Membakar Rumah Guru SD Di Payonibuang


Payakumbuh --- Pada hari Sabtu (18/7), sekitar pukul 21.45 malam telah terjadi kebakaran di Lingkungan Payonibuang Kelurahan Taratak Padang Kampuang.

Menanggapi laporan dari masyarakat yang menelpon ke posko pemadam kebakaran, 4 unit mobil pemadam Kota Payakumbuh dan 2 unit bantuan armada dari pemadam Kabupaten Limapuluh Kota dikerahkan guna menjinakkan si jago merah yang menghanguskan rumah Resmita (59), guru SDN 34 Napar, Payakumbuh.

Baca Juga: Bersama Pemko Forum KSB Dicanangkan

Dalam pemadaman itu, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar Devitra bersama personil damkar yang dikomandoi oleh Kabid Damkar Budi Kurniawan serta Komandan Regu 3 Yonni dengan jumlah personil 15 orang dan ditambah personil damkar Kabupaten Limapuluh Kota 10 orang.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, kerugian materil diperkirakan ratusan juta rupiah, sementara nihil korban jiwa.

"Dalam kejadian kebakaran disamping informasi terlambat diterima di posko damkar, akses jalan ke lokasi juga sempit dan jalannya buntu, sehingga kendaraan damkar agak kesulitan dan tidak dapat memutar arah kendaraannya untuk menambah cadangan air tapi harus mundur dari lokasi," kata Devitra kepada media.

Ikut menyaksikan dan langsung mengunjungi korban kebakaran Camat Payakumbuh utara desvitawarni, Lurah Taratak padang Kampuang Syafrinal, serta Ketua KAN koto Nan Gadang ARP Dt. Patiah Baringek.

Untuk sementara korban ditampung di rumah tetangganya dengan jumlah anggota keluarga yang menghuni rumah 4 orang.

Baca Juga: Wawako Di Coklit, Ajak Warga Pastikan Data Diri Jelang Pilkada

Gerak cepat Pemko pada pagi Minggu (19/7), korban dikunjungi oleh Wakil Wali Kota Erwin Yunaz bersama dinas sosial untuk memberikan bantuan tanggap darurat bagi korban kebakaran itu.

Pemerintah menghimbau masyrakat apabila terjadi kebakaran segera menghuhungi nomor quick respon damkar di nomor (0752) 92913 atau dapat juga menghubungi melalui pencet tombol panik di aplikasi online POLISIKU PAYAKUMBUH. (Humas)