Search

OJK :Swissindo Itu Kegiatan Ilegal


Payakumbuh,-Beberapa hari belakangan ini banyak muncul plang  merk dari sebuah lembaga yang menawarkan pelunasan hutang.kegiatan yang  berdalih penawaran janji dalam pelunasan hutang rakyat dari lembaga yang bernama Swissindo. Sudah banyak, masyarakat Kota Payakumbuh bergabung dengan lembaga tersebut akibat diiming imingin akan mendapatkan sejumlah dana dari Swissindo itu.

Bahkan, kegiatan-kegiatan dari  Swissindo tersebut, turut menjadi sorotan DPRD Kota Payakumbuh. Pada Paripurna Putusan Rancangan Peraturan Daerah Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2016 yang digelar pada Kamis (3/8) siang. Sejumlah fraksi di gedung dewan,  sempat menyinggung persoalan keberadaan Swissindo di Kota Payakumbuh.

“Swissindo ini sudah meresahkan masyarakat. Dari informasi yang didapat, sudah banyak yang bergabung ke Swissindo dan kepengurusannya pun lengkap sampai ke tingkat kelurahan. Ini perlu kita antisipasi bersama ,”terang Ahmad Zifal Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Saat Paripurna, Fraksi PPP menyampaikan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga harus lebih selektif mengeluarkan izin terhadapan pemakaian pentas di Kota Payakumbuh terutama untuk kegiatan organisasi. Salah satunya tidak memberi izin kepada Swissindo.

“Pekan lalu, ada pemakaian pentas oleh Swissindo di Payakumbuh. Organisasi ini masih diragukan keberadaan,”ucap Ahmad Zifal lagi. Beberapa hari lalu di Kota Payakumbuh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sumbar Bob Hasfian sudah mengingatkan, kegiatan dari Swisssindo tersebut adalah illegal.

“Sudah jauh-jauh hari kita ingatkan, Swissindo tersebut illegal. Jangan sampai masyarakat tergiur dari program yang ditawarkan oleh Swissindo,”terang Bob Hasfian pada Juli lalu. Katanya, pola yang dilakukan Swissindo untuk pelunasan hutang, tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada lembaga keuangan ataupun perbankan.


Sebelum bergabung ke Swissindo, masyarakat juga diiming-imingi akan mendapatkan bagian sejumlah uang , apabila hutang yang diurus Swissindo yang Bank Swiss berhasil di bawa ke Indonesia. “Jangan sampai masyarakat tergiur apalagi tertipu dengan Swissindo ini,”ucap Kepala OJK Sumbar tersebut.(sumber,rel awak media pyk)