Tim Phyton Polsek Lubek Amankan Diduga Pelaku Narkoba Jenis Ganja
Padang,Salingkaluak.com,- Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Gang Pusara, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (24/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Begalung, KOMPOL Robby Setiadi Purba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Mardianto Padang bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Tim Opsnal yang dipimpin Panit II Opsnal AIPDA Albert Firman langsung bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang pria berinisial RP (43) diduga sedang mengisap ganja di dalam rumahnya di kawasan Gang Pusara, Parak Laweh.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah menyimpan sekaligus menggunakan narkotika jenis ganja. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Polsek Lubuk Begalung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket kecil daun ganja kering, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta tiga lembar kertas papir yang diduga digunakan untuk mengisap ganja.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar ketentuan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan yang berlaku.
