Pemko Payakumbuh Pastikan Masyarakat Mendapat Akses Layanan Kesehatan Yang Merata
Payakumbuh,Salingkaluak.com, — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Wakil
Wali Kota, Elzadaswarman memastikan seluruh masyarakat Kota Payakumbuh
mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan
melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dengan menargetkan
Total Health Coverage (THC) 100 persen di tahun 2026.
Komitmen
THC 100 persen itu mengemuka dalam Forum Komunikasi Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) antara Pemko Payakumbuh
dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh yang berlangsung di ruang
pertemuan lantai II Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh, Kamis
(06/05/2026).
"Saat ini capaian kepesertaan JKN-KIS Kota
Payakumbuh 98,46 persen, peserta terdaftar 148.546 jiwa dari jumlah
penduduk 150.869 jiwa, masih tersisa 2.323 jiwa yang belum terdaftar,
kita telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan
guna menjaring 2.323 jiwa non JKN tersebut, target kita Kota Payakumbuh
2026 ini benar-benar 100 persen," Ujar Wali Kota Zulmaeta melalui Wakil
Wali Kota Elzadaswarman didampingi Sekda Rida Ananda.
Tiga
dukungan strategis guna pencapaian THC 100 persen tersebut juga
disampaikan Elzadaswarman, pertama, menyediakan data badan usaha
potensial untuk didaftarkan sebagai PPU.
“kedua, mendukung
penetapan peraturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha dan ketiga,
mendukung implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1% untuk PNS
Daerah,” ungkapnya.
Elzadaswarman juga menyoroti 12 kelurahan
dengan capaian di bawah 98 persen, seperti Kapalo Koto Dibalai (95,68
persen), Padangtongah Balainanduo (96,07 persen) dan Kotokociak Kubu
Tapakrajo (96,35 persen).
Ia meminta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil agar dapat turun langsung peninjauan ke lapangan.
"Kota
Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan
Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas
sektor, ini tidak akan tercapai," pungkasnya.
Sementara itu,
Ketua Forum Komunikasi sekaligus Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida
Ananda, menegaskan bahwa forum Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi
UHC memiliki enam tujuan strategis.
Pertama, menyelesaikan
masalah dan memberikan solusi. Kedua, membangun komunikasi yang baik
dengan pemangku kepentingan utama. Ketiga, menyamakan pemahaman dalam
mendukung program JKN-KIS.
"Keempat, mewujudkan partisipasi
Pemerintah Daerah dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan fasilitas
pelayanan tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi antar
instansi. Keenam, mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi
seluruh penduduk," rinci Rida Ananda.
Ia juga mengingatkan
tentang Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang
mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian sasaran
kepesertaan JKN. Pemerintah daerah diminta menyediakan dukungan keuangan
untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, serta bantuan iuran lainnya,
termasuk dari sumber pajak rokok daerah.
"Kita harus memastikan
validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan,
Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana
Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap
program JKN," tegas Rida Ananda.
Ia menambahkan bahwa hasil
fasilitasi forum ini akan disesuaikan dalam dokumen perencanaan dan
anggaran daerah tahun 2026, mengacu pada RKPD dan RPJMD. Optimalisasi
penggunaan teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan
SIPD juga menjadi kunci akurasi data kepesertaan berbasis NIK.
Sementara
itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase,
menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh yang selama ini
konsisten mendukung program JKN-KIS.
Ia menjelaskan bahwa forum
ini dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS
Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi intensif dan
berkala.
"Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian
masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami
juga ingin memudahkan koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan
kendala operasional di lapangan," ujar Defiyanna.
Ia memaparkan
data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta Kota
Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau sebanyak 128.505 jiwa. Namun,
capaian cakupan peserta sempat mengalami penurunan tipis di bulan Mei
akibat penambahan jumlah penduduk sebanyak 1.041 jiwa.
"Kami
mengapresiasi Pemkot yang telah menyiapkan skema anggaran melalui
JAMKESDA dengan budget sharing 80%-20% antara provinsi dan kota, serta
opsi pendanaan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan
anggaran tahunan mencapai lebih dari Rp20 miliar," jelasnya.
Defiyanna
juga menyoroti adanya 2.067 jiwa peserta PBI JK Non Aktif periode
Februari–April 2026 yang perlu segera direaktivasi. Ia berharap forum
ini mampu mengoptimalkan pengisian kuota yang tersisa melalui pendekatan
berbasis data kependudukan yang valid.
Forum Komunikasi
Monitoring dan Evaluasi UHC kali ini membuahkan kesepakatan bersama
untuk memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,
mengoptimalkan pengisian kuota tersisa, melakukan rekonsiliasi data,
serta menyusun regulasi daerah yang mendukung perluasan kepesertaan.
Target
nasional berdasarkan Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang
mewajibkan cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan 80
persen diharapkan terlampaui di Kota Payakumbuh. (MC)
