Kelurahan Payolansek, Optimalkan Posyandu Dengan Berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal
Payakumbuh,Salingkaluak.com, — Kelurahan Payolansek, mengoptimalkan Pos Pelayanan
Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai
langkah konkret mendekatkan layanan dasar kepada masyarakat sekaligus
menekan angka stunting dan kemiskinan.
“Bapak Wali Kota Zulmaeta
ingin posyandu benar-benar hadir membantu masyarakat, menekan stunting,
mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Payakumbuh,” kata Lurah Payolansek Aldi Kristian, Selasa (05/05/2026).
Aldi
menjelaskan, Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang utama, yakni
kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pendidikan, sosial, serta
ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Menindaklanjuti
arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Aldi mengatakan program ini
digelar rutin setiap Senin pertama setiap bulan sebagai wadah pelayanan
terpadu lintas sektor di tingkat kelurahan.
“Pelaksanaan rutin
ini memudahkan masyarakat mengakses layanan dasar sekaligus menjadi
ruang koordinasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Ia
menambahkan, pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan tindak lanjut dari
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan
Terpadu.
Regulasi tersebut mendorong penguatan fungsi posyandu
tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga sebagai pusat layanan
sosial dan pembangunan masyarakat.
“Dengan payung regulasi yang
jelas, kami bisa mengintegrasikan berbagai layanan sehingga lebih
efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Menurut Aldi, kegiatan
tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi
riil yang mereka hadapi di lapangan.
Masukan itu kemudian menjadi
dasar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam merumuskan
solusi sesuai bidang masing-masing.
“Banyak persoalan yang
teridentifikasi langsung dari masyarakat, dan itu menjadi bahan bagi OPD
untuk bergerak cepat memberikan solusi,” ucapnya.
Ia mengatakan,
pihak kelurahan akan terus mendukung dan memperkuat pelaksanaan
Posyandu 6 SPM karena dinilai memberikan dampak nyata terhadap
percepatan pembangunan di tingkat akar rumput.
“Posyandu 6 SPM ini menjadi instrumen kita dalam memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (MC)
