Aplikasi SuperApp Untuk Mempermudah Pengurusan SKCK
Limapuluh Kota,- Salingkaluak.com,- Jajaran Kepolisian Republik Indonesia terus kembangkan inovasi dalam pelayanan kemasyarakatan. Salah satunya yang terbaru proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sekarang untuk pengurusan SKCK tidak perlu lagi antri lama di kantor polisi. Aplikasi Super App Polri sudah hadir diperangkat pintar masyarakat. Dari Aplikasi ini sudah bisa dilakukan pendaftaran pengurusan SKCK. Ke kantor kepolisian hanya tinggal menyerahka bukti pembayaran administrasi dan pengambilan bukti SKCK.
Aplikasi ini sudah diuji oleh pengguna yang akan mengurus SKCK baik di Mabes Polri maupun di daerah.
Warga yang sudah mencoba menggunakan aplikasi ini untuk pengurusan SKCK memberikan respon positif atas kehadiran aplikasi super app Polri. Dengan adanya aplikasi ini kita tidak perlu lagi ikut antrian atau datang lansung ke polres guna mengurus Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ujar beberapa warga Kabupaten Limapuluh Kota kepada media ini pada Minggu 2/11/25 siang.
Aplikasi Super App Presisi Polri ini sudah bisa diunduh di play store atau App Store perangkat lunak (handphone).
Berikut cara mudah mengurus SKCK via App Super Cepat Presisi Polri
1. Unduh Aplikasi SuperApp di perangkat handphone (Play store/ app store)
2. Buka Aplikasi dan lakukan verifikasi data identitas
3.Kembali ke menu utama dan pilih menu SKCK dihalaman utama.
4. Klik ajukan SKCK
5. Laukan verifikasi email dan konfirmasi biaya, lampiran dokumen,waktu proses dan cara pengambilan yang ditampilkan. Lalu klik mulai
6. Masukan jenis keperluan, data pribadi dan data yang diperlukan lainnya sesuai panduan aplikasi.
7.Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
8. Bukti pembayaran akan di kirim via email. Silahkan unduh bukti pembayaran di email anda
9 Terakhir datang ke kantor kepolisian untuk menyerahkan bukti pembayaran dan mengambil bukti SKCK
Link di Play Store: SuperApp
Link di Apple: SuperApp
