Fraksi Golkar Soroti Problem Anggaran Layanan Kesehatan Di Lima Puluh Kota
Juru Bicara Fraksi Golkar dalam rapat Paripurna membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa hari lalu di Kantor DPRD Putra Satria Feri mewakili 4 rekan se fraksinya menyinggung apakah Nota KUPA-PPAS APBD 2025 yang diajukan kepada DPRD ini, sudah menjawab persoalan adanya 31.189 warga miskin Kabupaten Limapuluh Kota yang tidak bisa lagi berobat gratis, karena kepesertaan BPJS kesehatannya tak lagi dibayarkan pemda.
"Kemudian, bagaimana dengan nasib 5.817 warga yang tak lagi dapat JKN berdasarkan SK terbaru Mensos? Sejauhmana perubahan APBD ini berpihak kepada mereka?," tanya Juru Bicara Fraksi Golkar.
Lebih jauh, masih terkait dengan BPJS Kesehatan, Fraksi Partai Golkar menanyakan apakah KUPA PPAS 2025 ini sudah mengakomodir angsuran utang pemerintah daerah sebesar Rp15,99 miliar. Jangan sampai, tunggakan iuran wajib pemda 4 persen atas komponen TPP serta TPG dan PP3K, membuat para pegawai kita kesulitan dalam memperoleh hak layanan kesehatan mereka.
"Maka, menurut hemat kami, utang BPJS Kesehatan pegawai ini mesti diangsur pemda, termasuk lewat Perubahan APBD," ujarnya.
Putra juga menambahkan urusan penangananan dan pembangunan kembali Kantor Camat Payakumbuh yang terbakar beberapa waktu lalu. Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kembali Kantor Camat Payakumbuh karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
"Belajar dari peristiwa demonstrasi massa secara nasional beberapa waktu lalu, yang diduga kuat dipicu buruknya komunikasi publik segelintir oknum pejabat pusat. Maka, Fraksi Partai Golkar mendorong kita bersama, untuk sama-sama menjaga komunikasi publik daerah. Sekaligus, Fraksi Golkar konsisten menyuarakan kepada pemda, agar dapat meningkatkan anggaran komunikasi publik di Diskominfo dan OPD-OPD lain. Terutama untuk belanja media-massa. Mengingat peningkatan komunikasi publik juga telah menjadi bagian dalam program prioritas nasional di RPJMN," ungkapnya.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota agar program dan kegiatan yang belum terlaksana, agar dapat dimaksimalkan pada sisa waktu yang tersisa. Kemudian, program dan kegiatan priotitas yang tidak terlaksana tahun 2025 karena ketidaktersediaan anggaran, agar tetap diproritaskan tahun 2026 sebagai rencana kerja pemerintah daerah.
Terkait pendapatan daerah, target pendapatan daerah memang masih berada pada angka Rp1.288.716.182.845, akan tetapi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi turun-naik target retribusi daerah. Sebelum perubahan ditargetkan Rp40,3 miliar. Kemudian, dalam Rancangan KUPA PPAS naik menadi Rp42,04 miliar.
"Dan kini malah diturunkan lagi menjadi Rp41,75 miliar. Apa ini penyebabnya?"
Kemudian, dari sisi pajak daerah, Fraksi Partai Golkar berpandangan, target pajak daerah sebesar Rp63,46 miliar, masih bisa bertambah atau dipacu lagi. Terutama, dari sisi Pajak MBLB, PBJT Wisma Pariwisata, PBJT Hotel, Opsen PKB, dan Pajak Reklame Papan.
Terkait belanja daerah, Fraksi Golkar melihat target belanja daerah membengkak. Terutama untuk belanja operasional. Dalam APBD murni, belanja operasional cuma Rp1,062 triliun. Setelah efisiensi menjadi Rp1,038 triliun. Kemudian, dalam Rancangan KUPA-PPAS kita naikkan menjadi Rp1,052 triliun dan kini dalam Nota KUPA-PPAS membengkak lagi menjadi Rp1,056 triliun.
"Ada ketidakkonsistenan kita dari sisi perencanaan belanja daerah. Kami perlu penjelasan terkait hal ini," kata Putra.
Kemudian, masih terkait dengan belanja daerah. Fraksi Golkar melihat pemerintah daerah memang menurunkan belanja pegawai dari awalnya Rp794,08 miliar, menjadi Rp791,988 miliar. Ini tentu upaya memenuhi amanat UU HKPD.
"Namun demikian, penurunan ini belumlah sesuai dengan semangat menyosong tahun 2027, dimana belanja pegawai diwajibkan 30 persen dalam APBD," katanya.
Selanjutnya, dari sisi belanja barang dan jasa, Fraksi Golkar melihat kebijakan anggaran sangat fluktuatif. Dalam APBD murni, target Rp240,01 miliar, setelah efisiensi, turun menjadi Rp215,48 miliar. Kemudian, dalam Rancangan KUPA-PPAS digenjot menjadi Rp226,80 miliar dan kini digenjot lagi menjadi Rp233,52 miliar.
"Untuk ini, kami butuh penjelasan soal belanja barang dan jasa ini, terutama terkait program prioritas, beserta indikator kinerja, dan indikasi pendanaaanya," tegasnya.
Selanjutnya, Fraksi Golkar juga mempertanyakan terkait adanya belanja modal tanah dalam Nota KUPA-PPAS.
"Kita mau beli tanah buat apa di tengah efisiensi ini? Apakah betul untuk Sekolah Rakyat?," tanyanya lagi.
Kemudian, dilihat juga target belanja peralatan modal dan mesin turun, sementara ada niat kepala daerah membeli eskavator untuk mendukung program pangan, Fraksi Golkar juga mendukung.
"Dimana, kita tempatkan anggarannya? Bagaimana nanti teknis pengelolaanya? Apakah menjadi pendapatan daerah atau untuk penanggulangan bencana dan program ketahanan pangan saja. Karena biaya operasional dan maintenancenya akan cukup tinggi," katanya.
"Berikutnya, terkait dengan Belanja Tidak Terduga, kenapa terjadi pengurangan anggarannya? Dari Rp12,82 miliar saat APBD pergeseran atau efisiensi, kini turun drastis jadi Rp3,98 miliar. Bagaimana dengan niat pembayaran sisa pekerjaan jembatan tahun 2024 yang sudah direncanakan dengan Belanja Tidak Terduga ini. Apakah tidak jadi dilaksanakan?"
*Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Berikan Jawaban*
Bupati Lima Puluh Kota memberikan jawaban terkait pemandangan umum yang disampaikan oleh DPRD pada rapat paripurna. Adapun isi dari jawaban Bupati Safni Sikumbang adalah sebagai berikut.
Kesatu, menjawab pertanyaan dari fraksi partai golkar terkait perubahan target pendapatan asli daerah dapat kami jelaskan bahwa hal ini terjadi karena adanya penyesuaian target pad hasil rekonsiliasi usulan perangkat daerah teknis pengelola pajak dan retribusi daerah.
Kedua, menjawab pertanyaan saudara terkait penyesuaian alokasi belanja operasional yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial dapat kami jelaskan bahwa hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian belanja wajib mengikat dan belanja prioritas yang masuk kelompok belanja operasional.
Ketiga, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan belanja pegawai dapat kami jelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimana untuk pemenuhan kewajiban belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD tahun 2027.
Keempat, menjawab pertanyaan saudara terkait adanya belanja modal tanah dan belanja modal peralatan dan mesin dapat kami jelaskan bahwa terkait belanja modal tanah diperuntukan untuk dua lokasi yaitu penambahan lebar akses jalan ke lokasi rencana pembangunan rumah sakit umum daerah dan untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat di nagari sungai kamuyang. selanjutnya terkait penyebab turunnya alokasi belanja modal peralatan dan mesin karena adanya efisiensi terhadap belanja yang belum prioritas sesuai Inpres no 1 tahun 2025.
Selanjutnya terkait dengan pengadaan eskavator untuk mendukung program pangan dapat kami jelaskan bahwa penganggarannya berada pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dan pengelolaannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, menjawab pertanyaan saudara terkait pengurangan alokasi anggaran belanja tidak terduga dapat kami jelaskan bahwa anggaran btt sebesar Rp12,82 miliar merupakan penempatan sementara anggaran hasil efisiensi belanja dan pada rancangan perubahan apbd dialokasikan ke dalam belanja prioritas daerah termasuk untuk pembayaran sisa pekerjaan jembatan tahun 2024 dan untuk lanjutan pekerjaan tahun 2025.
Keenam, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait kepesertaan BPJS kesehatan bagi masyarakat dapat kami jelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 sudah mengakomodir keberlanjutan kepesertaan bpjs untuk mencapai UHC non cut off sesuai target yang telah ditetapkan, dimana sudah termasuk di dalamnya lebih kurang 31.000 masyarakat agar dapat berobat gratis, sedangkan terhadap sekitar 5.000 masyarakat yang terputus jaminan kesehatan nasional secara bertahap dirubah kepesertaannya menjadi jamkesda sesuai dengan urgensi kebutuhan BPJS dan kuota yang tersedia.
Ketujuh, seterusnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan tunggakan iuran BPJS kesehatan dapat kami jelaskan bahwa pemerintah daerah secara bertahap terus berupaya untuk membayar tunggakan iuran BPJS tersebut.
Kedelapan, menjawab pertanyaan saudara terhadap pembangunan kembali Kantor Camat Payakumbuh yang terbakar hal ini tentu akan menjadi perhatian kita bersama dan akan dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
Kesembilan, terima kasih atas saran saudara untuk meningkatkan anggaran komunikasi publik dan hal ini akan menjadi perhatian kita bersama ke depannya.
Kesepuluh, terima kasih atas saran saudara agar tunjangan personil pemadam kebakaran yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten lima puluh kota untuk ditingkatkan. tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama. (FS)