Keterbukaan Informasi Publik dan Resistensi Pemerintah Daerah: Suatu Tinjauan Kritis
Oleh: Delmansyah (pengurus PJKIP Tanah Datar)
Keterbukaan informasi publik adalah hal yang sangat penting dalam suatu negara demokrasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah mereka bekerja, bagaimana mereka menggunakan dana publik, dan apa saja kebijakan yang sedang mereka rencanakan. Namun, kenyataannya seringkali berbeda, terutama di tingkat pemerintah daerah atau Pemda. Ada sejumlah alasan dan fakta yang menunjukkan kenapa Pemda seringkali tidak suka keterbukaan informasi publik, yang akan dibahas dalam artikel ini.
Pertama, alasan utama adalah kekhawatiran akan penyalahgunaan informasi. Informasi publik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan yang tidak baik. Misalnya, informasi tentang alokasi anggaran bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan korupsi atau manipulasi politik.
Kedua, alasan lainnya adalah adanya rasa takut akan kritikan dan pertanggungjawaban. Keterbukaan informasi berarti pemerintah harus bersikap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan atas semua kebijakannya. Hal ini tentu saja bisa menimbulkan kritikan dari masyarakat jika kebijakan tersebut dinilai tidak efektif atau merugikan. Resistensi ini juga didorong oleh budaya birokrasi yang masih tertutup dan paternalistik, di mana pemerintah lebih suka bermain aman dengan tidak mempublikasikan informasi yang berpotensi kontroversial.
Ketiga, alasan teknis juga menjadi penghambat keterbukaan informasi publik. Faktanya, banyak Pemda yang belum memiliki infrastruktur teknologi informasi yang memadai untuk menyimpan dan menyebarkan informasi publik secara online. Selain itu, masalah kapasitas SDM juga menjadi kendala, di mana masih banyak pegawai Pemda yang belum memiliki kemampuan yang cukup dalam mengelola dan menyebarkan informasi publik.
Keempat, ada alasan politis. Keterbukaan informasi publik bisa membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah daerah. Dalam konteks politik lokal, hal ini bisa mengancam posisi dan kekuasaan pemimpin dan elite politik lokal jika mereka terbukti melakukan kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Menyikapi hal ini, perlu ada upaya-upaya konkret untuk mendorong Pemda lebih terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Selain melalui regulasi, peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur teknologi informasi juga penting. Edukasi kepada masyarakat tentang hak mereka untuk mendapatkan informasi publik juga perlu ditingkatkan.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga tentang partisipasi dan kontrol sosial masyarakat terhadap pemerintahan mereka. Oleh karena itu, resistensi Pemda terhadap keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian kita semua sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih baik.