HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

LBH Padang Desak Pemda Ambil Langkah Konkret Atasi kasus Kekerasan di ranah pendidikan


Padang, Salingkaluak.com
,– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang hari ini melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di Sumatera Barat. Audiensi yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh Bapak Suryanto, S.Pd., M.Pd. selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dan Bapak Yul Ardi, S.Pd., M.M. selaku Kepala Cabang Dinas Wilayah II serta Tim perwakilan dari Lbh Padang.

Audiensi ini merupakan respons langsung atas peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual di sekolah dalam tiga tahun terakhir, termasuk insiden terbaru yang terjadi di salah satu SMAN di Padang Pariaman. LBH Padang menyampaikan urgensi penanganan masalah ini yang dinilai sudah mencapai tahap darurat.

Tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam audiensi ini adalah:

Menyampaikan aspirasi masyarakat atas kondisi darurat kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.

Mengurai tantangan implementasi Permendikbud Ristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang diharapkan menjadi payung hukum dalam melindungi peserta didik.

Mendorong langkah strategis dan konkrit dari Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan anak dan peningkatan mutu pendidikan yang aman dan bebas kekerasan.

Menanggapi masukan dari LBH Padang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk segera mengambil sejumlah rencana tindak lanjut. Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan meliputi:

Peningkatan kapasitas dan pengawasan terhadap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) di sekolah-sekolah;

Penguatan peran Satgas TPPK agar dapat berfungsi lebih optimal dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan;

Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi tim TPPK tingkat dinas untuk memastikan penanganan kasus yang sistematis dan terkoordinasi;

Integrasi materi wajib terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah ke dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS);

Peningkatan implementasi Permendikbud Ristek No. 46 Tahun 2023 secara menyeluruh di seluruh satuan pendidikan di Sumatera Barat;

melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi di satuan pendidikan di sumatera barat terkait keberadaan satgas TPPK.

Dari pertemuan tersebut Anisa Hamda penanggung jawab isu minoritas rentan menyampaikan harapannya LBH Padang, " semoga audiensi ini menjadi awal dari komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam memberantas kekerasan seksual di sekolah dan menegakkan hak anak atas pendidikan yang aman. Situasi darurat ini memerlukan tindakan tegas dan terkoordinasi agar tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban."

Anisa hamda juga menegaskan LBH Padang akan terus memantau implementasi rencana tindak lanjut ini dan bersinergi dengan semua pihak untuk mendorong terciptanya ruang aman di lingkungan pendidikan Sumatera Barat  terbebas dari kekerasan seksual.