HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ada Jabatan Ditempati Sudah 18 Tahun, Fraksi Golkar Minta Wako Zulmaeta Lakukan Mutasi

Payakumbuh --- Fraksi Golkar meminta Wali Kota Zulmaeta agar merestorasi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melakukan mutasi terhadap pejabat yang selama ini telah menduduki jabatan di atas 10 tahun dalam OPD tertentu. 

Malah ada suatu jabatan yang terlalu lama di tempati sampai diatas 18 tahun, menurut Fraksi Golkar saat rapat paripurna, Kamis (5/6) lalu, hal ini dapat menghambat perkembangan sistem kaderisasi dalam lembaga pemerintahan.  

Ketua Fraksi Golkar Kota Payakumbuh Dahler kepada media ini, Rabu (11/6), menyampaikan yang jelas kalau pejabat OPD yang sudah menduduki jabatan diatas 10 tahun, ini jelas tidak logis lagi seolah-olah tidak ada SDM lain yang punya kapasitas untuk itu.

"Makanya Fraksi Golkar memandang perlu reorganisasi sesuai kebutuhan," ujarnya. 

Dahler juga menambahkan, ada beberapa OPD yang jabatan kepala dinasnya sedang lowong perlu segera diisi sesuai dengan SDM yang mumpuni di bidangnya, karena kalau ada kekosongan tentu berdampak kepada pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Terkait pertanyaan media tentang apakah Sekda perlu diganti atau tidak, tentu gawe ini kita serahkan pada wako/wawako terpilih untuk mengevaluasinya, apa masih layak atau tidak," tukuknya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi Golkar Wirman Putra menyampaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang propesional dan kondusif maka harus didukung oleh SDM yang handal untuk menduduki beberapa jabatan strategis di OPD dengan menempatkan seseorang yang layak sesuai dengan kemampuan dan pendidikan yang dimiliki dan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

"Untuk itu wali kota selaku kepala daerah dan pengambil keputusan harus memperhatikan hal tersebut. Karena jika seseorang terlalu lama menduduki suatu jabatan akan berakibat terjadinya sinkronisasi dan koordinasi antar OPD yang kurang  maksimal dan tidak mempunyai inovasi inovasi baru dalam menciptakan program dan kinerja ke depan karena selalu berpedoman kepada apa yang telah dilakukan sebelumnya," katanya.

Dia juga menilai, pelaksanaan mutasi dalam lingkungan pemerintah daerah adalah lumrah dan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran terhadap masing-masing pejabat untuk mendukung kinerja yang lebih baik. (FS)