Kejanggalan Tender Pembangunan Puskesmas Parit Rantang, Benarkah Ada Cawe-Cawe?
Payakumbuh --- Diduga ada kejanggalan dalam proses tender pembangunan Puskesmas Parit Rantang, Kota Payakumbuh, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI sebesar 11 Miliar rupiah atau dengan nominal Rp. 11,620,174,063.
Kuat dugaan kalau perusahaan konstruksi asal Pekanbaru, CV. Dayo Mukti Basoki yang memenangkan tender tersebut telah disetting sedemikian rupa oleh pihak panitia lelang.
Hal ini dapat dilihat pada proses pelelangan proyek itu di lpse.payakumbuhkota.go.id. Tender proyek tersebut awalnya dibuka pada 8 Maret 2025, namun kemudian ditender ulang oleh Pemko Payakumbuh pada 29 April 2025.
Pada saat di awal tender, CV. Dayo Mukti Basoki menawarkan harga Rp. 9.716.321.762,63. Namun pada saat tender ulang penawarannya berubah menjadi Rp. 9.399.915.250,31.
Meski dari situs tersebut, dapat dilihat juga perusahaan lain juga melakukan perubahan pada harga penawaran mereka. Dilihat juga ada 2 perusahaan lain yang memenuhi kualifikasi, namun kalah di harga penawaran dengan pemenang CV. Dayo Mukti Basoki.
Kalau kontrak telah dibuat dengan Pemko Payakumbuh, artinya nanti perusahaan kontstruksi dari Kota Pekanbaru ini akan mengerjakan proyek pembangunan gedung yang rencananya dibangun di Kelurhaan Padang Tinggi Piliang untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kota Payakumbuh dengan budget 80,8 persen dari total pagu yang tersedia.
Sementara itu, kalau menggunakan harga penawaran awal, CV. Dayo Mukti Basoki melaksanakannya dengan budget 83 persen dari pagu yang telah disediakan oleh Pemerintah, maka perusahaan itu akan kalah dari perusahaan penawar lainnya yang sama-sama memenuhi syarat.
Gedung Puskesmas Parit Rantang yang sekarang sudah tidak layak dan memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat, makanya pemerintah kota mengajukan ke pemerintah pusat anggaran untuk pembangunan baru dan direlokasi ke kawasan yang lebih dapat dijangkau masyarakat, khususnya di Payakumbuh Barat.
Salah satu kontraktor asli dari Kota Payakumbuh yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan dia tidak ikut tender atau lelang pada pembangunan Puskesmas Parit Rantang ini. Namun, dia berpendapat kalau pembangunan dilaksanakan, palingan hanya sekitar 60 persen dari 9,33 miliar itu yang dapat dijadikan untuk fisik gedung tersebut, tentu dapat mempengaruhi kualitas dari pelaksanaan si rekanan nanti.
"Apa lagi ini gedung bakal dipakai warga untuk layanan kesehatan, harus berkualitas dan tidak main-main. Satu lagi kami melihat perusahaan ini tidak pernah sebelumnya ikut proyek di Pemko Payakumbuh, tiba-tiba menang di satu proyek ini, rekam jejaknya juga belum nampak sekali," ungkapnya.
Sementara itu, dilansir dari media tipikorinvestigasinews.id yang tayang pada 18 Mei 2025, Ar (inisial-red) salah seorang rekanan lokal yang ikut tender menyampaikan kecurigaannya ada cawe-cawe, karena kini ada petinggi di pemko yang punya banyak koneksi di Pekanbaru.
"Perusahaan lokal juga banyak yang qualified dan sanggup mengerjakannya, Kenapa harus impor, dari luar provinsi lagi?” sungutnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Payakumbuh saat dikonfirmasi media juga menyampaikan masih belum bisa memberikan jawaban karena berada di ranah pokja.
"Kita belum mendapat laporan dari PPK terkait pelaksanaan tender, nanti akan kami kabari," ungkapnya. (FS)