Lima Puluh Kota – Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Defrianto Ifkar, menghibahkan tanah seluas 11.085 meter persegi kepada Pemerintahan Nagari Taram. Penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung di Jorong Tanjuang Ateh, Nagari Taram, dengan dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Senin, (25/11/2024).
Bupati Safaruddin memuji langkah mulia ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan generasi muda dan peningkatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, lahan tersebut akan difungsikan sebagai lapangan olahraga yang membawa berbagai manfaat.
“Pak Def adalah panutan bagi masyarakat Lima Puluh Kota, khususnya Nagari Taram. Hibah tanah ini tidak hanya mendukung pembinaan generasi muda tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui berbagai kegiatan yang dapat diselenggarakan di masa depan,” ujar Bupati.
Bupati juga menginstruksikan Pemerintah Nagari Taram untuk segera berkoordinasi dengan OPD terkait agar pembangunan fasilitas di atas lahan hibah ini dapat segera direalisasikan. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan optimal untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk menjadi destinasi wisata baru di Nagari Taram.
Defrianto Ifkar, yang juga mantan Wali Nagari Taram, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk dedikasi keluarganya kepada masyarakat.
“Ini adalah impian bersama untuk memiliki fasilitas umum yang tidak hanya menjadi pusat olahraga tetapi juga mendukung perekonomian masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada Pak Defrianto Ifkar dan keluarganya yang telah memberikan hibah tanah untuk mendukung sarana olahraga dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan tanah ini dihadiri oleh Asisten III Ahmad Zuhdi Perapa Putra, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Syukri Anda, Forkopimca, Ketua KAN, Niniak Mamak, serta Bundo Kanduang Nagari Taram.
Hibah ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan fasilitas olahraga yang tidak hanya mendukung kesehatan fisik, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi di Nagari Taram. (FS)