Search

dr. Suir Syam, M.Kes.,MMR Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Tanah Datar,Salingkaluak.com, - Anggota Komisi IX DPR RI dr. Syuir Syam, M.Kes, MMR bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi bukan penerima upah bertempat di Gedung NCH Farm, Ladang Laweh Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat yang dihadiri oleh 250 (dua ratus lima puluh) orang peserta yang berasal dari berbagai kalangan Jum'at (02/02/2024).

Salah seorang tokoh pemuda Jorong Pabalutan Rafki Noviardi sekaligus pemilik tempat NCH Farm yang hadir pada sosialisasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Syuir Syam yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini, dengan manfaat yang akan diperoleh oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini dan juga memberikan apresiasi kepada Bapak yang telah menginisiasi kegiatan ini. Banyak manfaat yang akan diperoleh seperti, jaminan kecelakaan, kematian kepada ahli waris untuk masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rafki.

Pada sambutannya, Syuir Syam juga menyampaikan, program perlindungan jaminan sosial ini sangat penting bagi para pekerja terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar.

Angkatan kerja kita saat ini sebanyak 24.737 orang. Sementara saat ini hanya 5.473 orang yang baru masuk data BPJS Ketenagakerjaan.

"Itupun berprofesi sebagai ASN yang mana tanggungannya telah diberikan negara. Sementara banyak pekerja kita seperti tukang ojek, pedagang, petani yang semestinya mendapatkan layanan perlindungan ini," ungkapnya.

Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini juga untuk menanggulangi permasalahan terhadap profesi-profesi tersebut. Karena ini perlindungan, makanya perlu setiap masyarakat terdaftar. Agar ada yang memberikan perlindungan terhadap profesi tersebut.

"Perlu kesadaran masyarakat terkait program ini. Inilah bentuk asuransi dari pemerintah agar para pekerja terjamin perlindungannya. Tanggungan biaya yang diakibatkan karena musibah para pekerja dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya lagi.(nh).