Search

Tunjangan Sertifikasi Guru Untuk Triwulan III Di Limapuluh Kota Tidak Kunjung Cair

Lima Puluh Kota,- Tunjangan sertifikasi guru di Pemkab Limapuluh Kota untuk triwulan ke III tidak kunjung cair. Menurut beberapa sumber dan penelurusan awak media ini, tunjangan tersebut sudah harus cair di September 2023 lalu. Tentu hal ini menjadi pertanyaaan besar bagi tenaga pengajar di Limapuluh Lota. 

Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tidak seharusnya menunda pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga tahun 2023. Regulasi terkait dengan tunjangan sertifikasi guru telah diatur dalam Permendikbud No.4 Tahun 1922

Pembayaran tunjangan sertifikasi ini seharusnya menjadi salah satu dorongan bagi para guru yang telah berjuang keras dalam mendidik generasi muda Indonesia.

Tunjangan sertifikasi ini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para guru dan merupakan salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan bangsa.

Namun, hingga saat ini, para guru  khususnya di Kab Lima Puluh Kota masih menunggu pencairan tunjangan tersebut.

Amprah sudah diserahkan ke Bank Nagari, dan SPM sudah diajukan, jawaban yang didapan Saat salah satu tim media ini mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota.

Beberapa guru yang bertugas  di Kabupaten  limapuluh Kota sempat di konfirmasikan mengungkapkan kekecewaan mereka karena keterlambatan ini dapat berdampak pada keuangan pribadi mereka.

Bahkan ada beberapa guru mengatakan kekecewaan nya mengingat Limapuluh Kota dapat piagam penghargaan waktu ulang tahun PGRI, karena telah telah berhasil mensejahterakan para guru-guru, tapi kenyataanya seperti ini. Ucapnya. 

Beberapa di antara mereka bahkan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ,bahkan untuk biaya - biaya pendidikan anak nya. Mereka sangat berharap kepada Pemerintah 

Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 ini dapat segera diselesaikan  sehingga para guru dapat merasakan manfaatnya secepat mungkin.

Kecepatan pencairan dan ketepatan waktu dalam membayar tunjangan sertifikasi merupakan hal yang sangat penting agar para guru dapat terus memberikan pendidikan berkualitas kepada generasi muda Indonesia.

Keterlambatan dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 tentu merupakan masalah yang perlu segera diatasi.

Para guru berperan penting dalam pendidikan generasi muda, dan tunjangan sertifikasi adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras mereka.(tim)