Luak Limopuluah,_ Sepulangnya saya diolog interaktif di salah satu stasiun radio tentang Tambo dan Sejarah Kabupaten Limapuluh Kota. Seorang anak muda yang menjadi caleg pemula untuk Pemilu 2019 dari sebuah partai mendatangi saya sambil berbisik “ ambo lah terdaftar sebagai caleg dari sebuah partai pak Saiful Guci, dan bantulah nanti untuk mencarikan suara “ ujar caleg pemula tersebut.
Sambil bertanya visi misi yang akan dia jual untuk memperkenalkan diri, dijawabnya belum punya dan saya sarankan “ kalau visi dan misi Anda belum ada jika ingin sukses dan lebih cepat dikenal orang , jualan Anda untuk memperkenalkan diri ke tengah masyarakat adalah “SAIPUL” dengan Saipul ini Anda lebih cepat dikenal orang .”ujar saya menyarankan.
“ bato pak Saiful Guci, nama saya adalah Indra Afdhal bukan Saipul, bagai mana pula ceritanya dengan menjual nama Saipul orang akan cepat mengenal saya “ jawab pemuda itu yang mengenalkan dirinya Indra Afdhal.
“hahahaha Saipul bukan nama tetapi adalah singkatan atau sebuah jembatan keledai yang memudahkan Indra Afdhal memperkenalkan diri baik dimedia sosial maupun ditengah-tengah masyarakat dan strategi menjual program” ujar saya.
“ ooo begitu, ceriatakanlah kepada saya konsep Saipul itu dan ajarkanlah buat saya “ jawab Indra Afdhal.
“ Saipul adalah singkatan dari pertanyaan untuk diri para caleg agar memudahkan memperkenalkan diri para caleg dan menjual program supaya Anda cepat dikenal orang yaitu :
1. (S)iapa saya .
Siapa saya adalah memperkenalkan diri sedetailnya. Nama dan berikut keluarga , suku dan kampung sampai mamak bako besan harus diperkenalkan kepada masyarakat yang dilanjutkan Caleg dari Partai Apa , nomor urut berapa dan sebagai wakil dari daerah pemilihan mana serta sampai pilihan siapa nama Presidennya.
2. (A)spirasi
Aspirasi yang akan Anda usung dari Daerah Pilihan Anda harus diketahui, aspirasi yang ditangkap dari masyarakat terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat melalui penjaringan dari proses banyak mendengar dan bertanya, seperti masalah : pertanian, peternakan, anak putus sekolah yang perlu mendapat keterampilan, orang miskin yang mempunyai rumah tidak layak huni, masalah pariwisata yang dapat dikembangkan sampai insfrastruktur pendidikan dan kesehatan serta lingkungan hidup.
3. (I)ntuisi dan Imajinasi
Intuisi adalah istilah untuk kemampuan memahami sesuatu tanpa melalui penalaran rasional dan intelektualitas. Intuisi juga merupakan bentuk perkiraan yang samar-samar, sering setengah disadari, tanpa diiringi proses berpikir yang cermat sebelumnya, namun kemudian dapat menuntun pada satu keyakinan, yaitu secara tiba-tiba dan pasti memunculkan satu keyakinan yang tepat[2].
Dalam pengertian lain intuisi adalah pandangan batiniah yang serta merta tembus mengenai suatu peristiwa atau kebenaran, tanpa perurutan pikiran, seperti ilham. Ilham adalah penyampaian suatu makna, pikiran atau hakikat di dalam jiwa atau hati secara melimpah. Maksudnya Allah SWT menciptakan padanya ilmu dharuri yang ia tidak dapat menolaknya, yaitu bukan dengan cara dipelajari akan tetapi dilimpahkan ke dalam jiwanya bukan karena kemauannya.
Sementara imajinasi majinasi adalah gambar angan, daya membayangkan atau khayalan. Imajinasi secara umum, adalah kekuatan atau proses menghasilkan citra mental dan ide. Para ahli ilmu jiwa mengemukakan banyak macam imajinasi. Lamunan dan impian adalah salah satu bentuk imajinasi yang pasif. Imajinasi reproduksi ialah berupa kemampuan membentuk kembali pengalaman masa lalu. Bentuk imajinasi dalam bidang sains dikatakan sebagai produktif atau imajinasi yang kreatif. Hasil dari imajinasi kreatif adalah penemuan baru. Penemuan baru ini bisa berbentuk benda, konsep, idea atau model.
Imajinasi seseorang adalah batasan dunianya nyata orang tersebut. Imajinasi tidak mengenal batas, dan apapun yang ditangkap oleh pikiran dan diyakini, akan dapat terwujud menjadi realitas. Imajinasi kreatif membantu seseorang untuk mengeksplorasi pilihan-pilihan atau opsi yang berbeda dan melihat banyak sekali scenario dan peluang hasilnya.
Intuisi dan Imajinasi adalah sebuah pikiran khayalan dan pandangan jauh kedepan yang disebut juga dengan Visi dan Misi. Visi dan misi seorang wakil rakyat tentu harus berkaitan dengan kewenangan dan lingkup tugasnya selaku anggota legislatif. Sehingga harus dipahami dengan jelas apa saja yang menjadi ruang lingkup tugas dan kewenangan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 154 UU No.9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD adalah merupakan lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki tugas dan fungsi Pengawasan, penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (legislasi)
Secara khusus visi dan misi dari calon anggota DPRD yang akan memawakili daerah terntentu akan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai kearifan lokal. Visi dan misi juga menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dengan segala potensi dan peluang yang dimilikinya. Oleh karena itu sudah sewajibnya setiap calon anggota DPRD memahami secara detail persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu menyusun skala prioritas dari penyelesaian masalah tersebut.
Dalam membuat Visi, buatlah VISI yang kuat tak lebih mengunakan 7 kata, Misalnya;
1. “Siap memperjuangkan aspirasi petani dan penenun”
2. ” Bekerja bersama Rakyat, untuk Rakyat
3. “Berusaha berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera”
contoh MISI misalnya :
” Menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat dibidang, pertanian, industrian rumah tangga, UKM, Seni dan Budaya serta pelestarian Lingkungan hidup “
4. (P)rogram
Program kerja sebagai turunan dari visi dan misi adalah implementasi adalah bentuk kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka mewujudkan visi tersebut. Penyusunan program kerja tentunya membutuhkan kemampuan dan interaksi dengan berbagai pihak yang saling terkait termasuk pengelolaan sumber daya yang dibutuhkan beserta targetan waktu yang harus dicapai. Melalui berbagai program kerja itulah maka persoalan-persoalan yang dialami masyarakat dapat diselesaikan. Program kerja yang baik tentunya harus dilakukan secara efektif dan efisien serta memiliki dampak positif baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Program kerja yang baik dari seorang caleg harus berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, program kerja yang baik tentunya mengacu pada kondisi objektif lingkungan strategis yang dihadapi masyarakat baik menyangkut budaya dan kondisi sosial politik yang ada di daerah tersebut. Oleh karena itu sangat penting dilakukannya proses bottom up atau penyerapan dan identifikasi persoalan dari masyarakat secara langsung untuk mengetahui masalah riil yang dialami masyarakat. Pola-pola top down yang menggeneralisasi seluruh persoalan sudah tidak bisa lagi dilakukan. Keanekaragaman wilayah di Indonesia sangat besar dengan masing-masing memiliki ciri khas dan tantangan serta peluangnya masing-masing.
Masyarakat yang mengetahui visi dan misi serta program kerja dari seorang caleg tentunya dapat mengkritisi dan menyempurnakannya untuk kebaikan bersama. Sebagai subjek yang menjalani hidup dengan berbagai persoalannya tentunya masyarakat lebih memahami secara detail setiap persoalan yang ada. Oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi setiap caleg untuk menjadikan masukan dan pertimbangan dari masyarakat untuk memperkaya dan membumikan visi dan misi serta program kerjanya.
Masyarakat juga dapat menilai sejauh mana seorang caleg mampu menjalankan tugas dan fungsinya dari visi dan misi serta program kerja yang ditetapkan sang caleg. Secara sederhana caleg yang berkualitas akan memiliki visi dan misi serta program kerja yang berkualitas pula. Hal ini merupakan langkah awal untuk menseleksi kemampuan dan kapasitas seorang caleg. Tentunya diperlukan hal-hal lain yang dapat mensukseskan tahapan berikutnya saat implementasi dari visi, misi dan program kerja yang telah dicanangkan. Perlu juga komitmen, kesungguhan dan kemampuan membangun team work sehingga usaha untuk mencapai sebuah visi dan misi dilakukan secara bersama-sama dan bukan one man show.
Pelibatan masyarakat juga bukan hanya dimaksudkan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat, namun lebih jauh lagi pelibatannya adalah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Proses interaksi dan pelibatan masyarakat dengan sendirinya membangun rasa memiliki dan kesadaran untuk melakukan berbagai upaya positif dalam rangka mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat menjadi subjek dari perubahan itu sendiri dan bukan hanya sebagai objek perubahan yang hanya dieksploitasi dan dimobilisasi saat pemilu dilaksanakan.
Proses pelibatan masyarakat dalam melakukan perumusan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan publik harus dilakukan sepanjang masa dengan intensitas penuh. Hal ini merupakan pendidikan politik dalam arti sesunguhnya sekaligus pelibatan mereka untuk secara pro aktif dalam memperbaiki kualitas hidup mereka secara mandiri dan bertanggung jawab.Dalam penulisan program dimulailah dari pe yang berakhiran an yang bertujuan peningkatan.
5. (U)saha
Usaha adalah sebuah rumusan kegiatan untuk melaksanakan sebuah program . dalam sebuah program dapat memuat lebih dari dua bentuk kegiatan dan dalam merumuskan kegiatan dimulai dengan pe berakhiran an (pe+an) seperti contohnya : Peningkatan …., Pengembangan…., Pembuatan….. , Pelestarian dll.
Kegiatan ini harus dibuatkan tujuannya yang jelas. Rumusan tujuan dengan mengunakan kalimat yang dimulai dengan me berakhiran an (me+an) seperti contohnya: meningkatkan, mengembangkan, melaksanakan, dll
Setelah tujuan dirumuskan buatlah sasaran yang dapat diukur selama satu tahun atau lima tahun dengan mengunakan kalimat yang berakhiran-nya seperti contohnya: meningkatnya, mengembangnya, terlaksananya, tercapainya dll
6. (L)angkah-langkah
Langkah-langkah kerja adalah sebuah strategi untuk mencapai tujuan Anda menjadi legislatif dari seorang caleg menjadi aleg yang mempunyai suara terbanyak dalam partainya pada pemilu 17 April 2019 nanti.
Bagaimana strategi dan komunikasi untuk bisa menjadi pemenang dan duduk di legislatif pada tahun 2019 ?. Karena kemenangan ditentukan di tangan rakyat, maka Anda harus menjemputnya dengan mengunakan tangan pula dan ada sepuluh tangan yang harus Anda lakukan:
a. Bergandengan Tangan
Bergandengan tangan alias bahu-membahu atau saling membantu penting kiranya dilakukan oleh para caleg dengan caleg lainnya. Apalagi bagi para caleg dari satu partai yang sama. Saling memberikan dukungan, membantu, dan bahu-membahu di kalangan sesama caleg paling tidak akan sedikit memberikan sedikit keringanan selama melakukan sosialisasi melalui baliho atau spanduk. Bantuan baik dari segi moriil maupun dari segi materiil apalagi sesama caleg dari partai yang sama juga dapat menambah motivasi bagi caleg lain.Bukan hanya itu, hal ini juga dapat menimbulkan kesan kekompakan di mata pemilih. Dengan begitu, pemilih semakin tertarik untuk memilih caleg yang terlihat kompak.
b. Turun Tangan
Untuk menguji komitmen, integritas, sekaligus media perkenalan diri. Seorang caleg mestinya banyak turun tangan alias terlibat langsung di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat sebagai pemilih (punya hak pilih) pastinya ingin melihat, mengenal dan mengetahui secara langsung figur (sosok) caleg yang akan dipercayakan nantinya menjadi wakil mereka di parlemen. Bukankah ada istilah "tak kenal maka tak sayang". Dengan turun tangan langsung kepada masyarakat, maka para caleg ini tentu akan dikenal baik oleh para pemilihnya. Rakyat (pemilih) saat ini sudah semakin cerdas dan tidak bisa lagi dibodoh-bodohi. Mereka tak lagi gampang terjebak pada praktik beli kucing dalam karung.
c. Mengulurkan Tangan
Mengulurkan Tangan alias mudah bersambung tangan dapat diartikan sebagai sifat dan sikap ingin bersahabat dan suka menolong (suka memberikan bantuan). Sifat dan sikap berjiwa sosial dari seorang caleg kepada sesama tentunya akan mendapatkan banyak simpatik dari masyarakat. Masyarakat tentunya akan lebih memilih caleg yang selama ini mereka kenal sebagai sosok yang suka menolong sesama ketimbang memilih caleg yang sama sekali tidak pernah terdengar sedikit pun memberikan bantuan (pertolongan) kepada sesama warga.
d. Buah Tangan
Caleg yang hendak bertemu masyarakat selaku pemilih pada Pemilu nantinya harus pintar-pintar memikat hati para calon pemilih. Selama turun tangan sebagaimana disebutkan pada poin 2 di atas, para caleg tidak boleh datang hanya dengan tangan kosong. Sebelumnya harus mempersiapkan pula "Buah Tangan". "Buah Tangan" alias "ole-ole" hendaknya disiapkan untuk diberikan kepada calon pemilih ketika hendak bertemu dengan mereka. "Buah Tangan" yang dimaksud biasanya berupa cendera mata (baju kaos, sarung, kerudung, jilbab, topi, handuk, sapu tangan, gantungan kunci, dll). Caleg yang hanya menggengam tangan (kikir) tidak akan dipilih masyarakat.
e. Tangan di atas
Ada peribahasa yang mengatakan "Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik dari pada tangan yang di bawah (penerima)"'. Nah, dalam hal ini, seorang caleg mestinya memposisikan dirinya sebagai "tangan diatas" atau pemberi. Selaku pemberi, seorang caleg tidak boleh berharap lebih dari pemberiaanya. Dalam artian, pemberian (bantuan) yang diberikannya harus dengan penuh keikhlasan. Pemberian itu tidak boleh menimbulkan kesan "ada maunya", butuh balasan, atau pemberian secara tidak ikhlas.
f. Jabat Tangan
Jabat tangan selalu harus diperhatikan oleh para caleg. Jabat tangan kepada simpatisan (pendukung) apa lagi di saat kampanye amat penting artinya. Jabatan tangan dari seorang caleg menjadi simbol kedekatan dia dengan para simpatisan (pendukung).
Untuk mendapatkan orang suka kepada kita dan mempunyai kesan positif , lakukanlah cara berjabat tangan kenalan baru simpatisan Anda dengan menggerakkan tangan Anda ke atas dan bawah dalam gerakan yang mengalir lambat dan lembut. Akan lebih baik bila Anda melakukannya dengan senyuman yang hangat. Hindari gerakan mengentakkan tangan orang lain dengan keras dan kuat, atau menggenggam tangan orang lain terlalu erat.
Jabat tangan yang lembut dan ringan berkaitan dengan adanya kebahagiaan dalam diri. Pada akhirnya, semangat dan kegembiraan diri ini akan mengalir melalui jabat tangan dan membuat Anda dengan simpatisan bisa merasa nyaman dan bahagia, sekalipun Anda baru saja pertama kali bertemu.
Jika Anda menginginkan koneksi yang lebih dalam dengan simpatisan yang baru Anda temui , baik ingin mengekspresikan simpati atau kekuasaan , tutup jabat tangan Anda dengan tangan kiri, dan majulah selangkah kedepan.
Hubungan emosional dengan orang (simpatisan) yang ditemani berjabat tangan. Hal ini tentu dapat menjadi media menarik simpatik dari para simpatisan (pendukung).
g. Tanda Tangan
Sebenarnya tips yang satu ini tidak begitu penting. Akan tetapi, tidak bisa di pungkiri bahwa sosok seorang caleg apalagi di saat-saat kampanye layaknya seperti artis ditengah-tengah pendukungnya. Kemungkinan pada saat seperti itu akan banyak simpatisan (pendukung) yang meminta tanda tangan, hehe...Jika ini yang terjadi, para caleg hendaknya jangan sungkan-sungkan memberikan tanda tangannya kepada simpatisan. Ini pengalaman, banyak caleg apalagi pada masa kampanye, kelihatannya enggan, sungkan, dan sulit memberikan tanda tangannya kepada simpatisan ketika dimintai tanda tangan.
h. Kaki Tangan
Sudah menjadi keharusan bagi seorang caleg untuk melakukan sosialisasi kepada para calon pemilih. Sosialisasi oleh para caleg ini diperlukan dalam upaya memperkenalkan diri kepada calon pemilih. Agar sosialisasi dengan calon pemilih berjalan dengan rapi dan tertib, sudah barang tentu diperlukan keberadaan Kaki Tangan (semacam Tim Sukses). Mereka (kaki tangan) inilah yang nantinya akan bertugas memperkenalkan atau mensosialisasikan para caleg. Kaki tangan dibutuhkan untuk menyebarluaskan kartu nama, kalender, memasang spanduk, baliho dll. Tanpa bantuan kaki tangan, para caleg akan kesulitan dalam melakukan sosialisasi dan penyampaian visi dan misi kepada masyarakat selaku calon pemilih.
i. Menengadahkan Tangan
"Menengadahkan Tangan" adalah selalu banyak berdo'a. Para caleg yang ingin memenangkan pertarungan dalam pemilu mendatang harus banyak " Menengadahkan Tangan " untuk berdo'a. Bagaimana pun keras dan banyak nya usaha para caleg. Paling tidak dengan do'a akan menjadi media penting guna memperoleh rahmat, hidayah, rezki, pun kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Bagaimana pun keyakinan mengajarkan bahwa tanpa rahmat, hidayah, dan kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa mustahil seseorang akan mampu mencapai cita-cita yang diinginkannya.
j. Garis Tangan
Bagaimana bentuk garis tangan Anda ?. Cobalah sedikit iseng memperhatikan, apakah Anda punya garis lurus di bawah jari manis Anda. Garis tersebut adalah Garis Apollo atau yang disebut juga sebagai garis matahari adalah garis vertikal sepanjang 1 hingga 6 cm yang mencapai dasar dari jari manis Anda. Garis tangan ini mengungkapkan bahwa sang pemilik akan mendapatkan kesuksesan.
Sebagai orang yang beragama ada atau tidak ada garis tersebut tak perlu risau, karena keyakinan kita adalah ditentukan oleh Allah. Hal ini penting sebagai bentuk kesadaran sekaligus wujud keyakinan."Garis tangan" alias takdir adalah benteng terakhir dalam harapan seorang caleg. Dalam diri seorang caleg harus tertanam keyakinan dan kepercayaan bahwa takdir (garis tangan) adalah segalanya. Yakin, bahwa segala hal yang akan diperoleh kemudian hari sebenarnya telah di tetapkan sebagai "garis tangan" dari Tuhan Yang Maha Esa. Jika memang Terpilih sebagai anggota dewan nantinya, itu merupakan bagian dari garis tangannya. Begitu juga sebaliknya, jika tidak terpilih sebagai anggota legislatif, itu artinya garis tangannya untuk menjadi anggota legislatif memang tidak ada. Dengan keyakinan ini, tidak akan ada lagi penyesalan nantinya di kemudian hari.
Catatan yang panjang semoga bermanfaat buat caleg pemula.
Tulisan ini telah pernah tayang di fb pak Saiful Guci- Pulutan 14 Agustus 2018