Search

Nyolong Kotak Amal, Seorang Pria dibekuk Polisi


Payakumbuh ,- Nekad nyolong kota amal disalah satu warung nasi, S (43) harus berurusan dengan polisi. Pelaku diketahui mengambil kotak amal yang dititipkan di salah satu warung di Kelurahan Bulakan Balai kandih kecamatan payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

S"  diketahui yang beralamat di Jorong Pasie Laweh Kenagarian Palupuah Kecamatan Palupuah Kabupaten Agam , tersangka yang sehariannya bekerja sebagai sopir bus angkutan umum. Pelaku di duga melakukan aksi pencurian kotak amal di tangkap tim opsnal reskrim Polres Payakumbuh pada hari Selasa (26/9) 2023 sekira pukul  02.00 WIB.

Pelaku masuk ke warung  nasi tersebut dengan cara melepaskan jaring - jaring besi yang ada pada pintu warung tersebut dan  memasukkan badannya ke dalam warung  nasi itu . Pelaku melihat beberapa kotak amal  ,kemudian ia  mengeluarkan obeng  yang di bawanya dari dalam tas ,usai merusak beberapa kotak amal pelaku langsung mengambil semua uang yang ada dalam kotak amal tersebut dan memasukkan ke dalam tasnya .

Usai mengambil semua uang yang ada di kotak amal tersebut , korban (pemilik warung ) melihat pelaku yang baru saja merusak dan mengambil semua uang di dalam kotak ,korban kemudian mengejar pelaku sehingga wargapun ikut membantu mengejar pelaku sehingga pelaku dapat di amankan masyarakat beruntung pelaku belum jauh sehingga korban  melaporkan kejadian tersebut ke polisi pelaku yang di duga mengambil uang dari kotak amal di warung nasi Jay yang berlokasi di Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat itu  ,uang hasil aksi pencurian tersebut  berjumlah lebih kurang Rp 1.230.000 (satu juta dua ratus tiga puluh rupiah)

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim AKP Elvis Susilo di dampingi Kanit Reskrim Ipda Zuyu Gianto ,membenarkan adanya penangkapan tersangka S " Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap S panggili UL ,ia kita tangkap setelah adanya laporan masuk dari masyarakat pelaku di duga melakukan pencurian kotak amal di sebuah warung nasi Ampera Jay ,ia  melakukan aksinya dengan cara marusak jaring - jaring besi pintu warung tersebut dan berhasil memasukkan badannya tersangka lansung merusak beberapa kotak amal yang berada di dalam  warung tersebut sehingga ia berhasil mengambil seluruh uang yang ada dalam kotak amal tersebut ,dengan jumlah lebih kurang Rp 1.230.000 ,usai mengambil uang tersebut pemilik warung melihat si pelaku dan berusaha mengejarnya beruntung pelaku bisa di amankan jelas kasat Reskrim AKP Elvis .

Hingga saat ini pelaku sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang ,ikut di amankan barang bukti berupa dua buah kotak amal serta uang hasi jarahannya guna untuk penyelidikan lebih lanjut .