Limapuluh Kota,- Ketua DPRD Limapuluh Kota desak Pemkab untuk segera bayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang juga sering disebut tunjangan kinerja atau Tukin. Dari informasi yang didapat pemkab terkesan lalai dalam membayarkan tukin tersebut.
Dari informasi curhatan beberapa ASN, diketahui bahwa Tukin mereka belum dibayarkan dari bulan April,Mei dan Juga. Sementara DPRD sudah menganggarkan untuk 6 bulan terhitung dari Januari sampai bulan Juni, Kata Deni Asra S.Si Dt Rajo Simarajo kepada media ini pada Senin 7/8/23.
Ini penting dan harus menjadi perhatian khusus oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentu dengan seiizin dari kepala daerah, Imbuh Deni Asra.
Untuk pencapaian target PAD Limapuluh Kota tentu butuh kinerja maksimal dari pegawai pegawai yang berada di pemkab Limapuluh Kota. Bagaimana hasil maksimal bisa didapat jika kesejahteraan mereka tidak kita perhatikan, kata ketua DPRD Limapuluh Kota yang beberapa waktu lalu dikukuhkan memangku gelar Dt Rajo Simarajo Nagari Mungka.
Dibandingkan dengan Kota Payakumbuh nominal TPP ASN Pemkab Limapuluh Kota masih jauh dibawah. Kalau masih terntuda juga tentu kasihan kita dengan mereka. Kita dari DPRD terus mendorong pemkab Limapuluh Kota untuk segera merealisasikan pencairan dana TPP ASN terhitung dari Mei sampai Juni. kata Ketua DPRD Limapuluh Kota ini.
Deni Asra juga mengatakan bahwa dewan sudah menganggarkan pembayaran Tukin ini untuk 6 bulan dan di rapat resmi dengan TAPD juga sudah disampaikan untuk segera dibayarkan tapi sampai saat ini belum juga terealisasi.
DPRD Limapuluh Kota baru bisa menganggarkan Tukin atau TPP ini untuk 6 bulan terhitung dari Januari sampai Juni 2023 karena kondisi Keuangan pemkab Limapuluh yang sedang tidak baik baik saja. Hutang daerah sebesar 40 M dan PMK 212 tahun 2022 yang mengatur penggunaan keuangan daerah menyebabkan pengalokasian anggaran 2023 tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan daerah sebagaimana mestinya.