Search

Rutan Kelas IIB Padang Deklarasi Zero Halinar

 


Padang,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, pungutan liar, dan narkoba) untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan setempat, Kamis (11/05).

Kegiatan deklarasi diawali dengan pelaksanaan apel yang diikuti oleh Petugas Pemasyarakatan beserta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Padang. Dalam apel tersebut, dilaksanakan pembacaan deklarasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan selaku Pembina Apel diikuti oleh Seluruh peserta apel, pembacaan tri darma Petugas Pemasyarakatan, dan Catur Darma Narapidana.

Kegiatan deklarasi kemudian dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama deklarasi Zero Halinar oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan,  Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan Kasubsi Pengelolaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Padang, Mellyadi Mulya mengungkapkan kegiatan ini bentuk keseriusan Rutan Padang untuk memerangi halinar.

"Apel ini kita laksanakan sebagai bukti komitmen dan keseriusan seluruh Petugas dan Warga Binaan untuk memberantas penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba" ungkap Mellyadi.

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh petugas, pemusnahan barang sitaan hasil razia rutin, dan pelaksanaan tes urine Seluruh Petugas Rutan Padang oleh tim medis dengan hasil negatif semuanya.

Pada kesempatan yang berbeda karena berhalangan menghadiri kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Muhammad Mehdi mengungkapkan akan menindak tegas jika masih ada para petugas ataupun Warga Binaan yang masih melakukan pelanggaran terhadap komitmen zero halinar di Rutan Padang.

"Setelah pendeklarasian dan penandatanganan komitmen bersama zero Halinar ini, jika masih ada petugas ataupun Warga Binaan yang masih melakukan pelanggaran, akan kita tindak secara tegas dan laporkan, serta harus kita anggap sebagai penghianat organisasi karena sudah melanggar komitmen kita bersama" ungkap Karutan. (Rel/Mel)