Search

Mazhab Ekonomi Klasik

Oleh: Syaiful Anwar, S.E., M.Si

(Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Kampus II Payakumbuh)


Sejarah pemikiran ekonomi Kaum Klasik sangat penting untuk dipelajari guna menambah pengetahuan mengenai sejarahnya perekonomian yang sampai saat ini kita temui dalam kehidupan sehari-hari, melalui konsep dari kaum klasik yang menekankan dengan kuat bahwa politik dan keputusan-keputusan jabatan publik adalah faktor-faktor yang tidak dapat di tolak yang terjadi dalam masyarakat.Dalam pendekatan Klasik istilah Ekonomi Politik merujuk pada sebuah sistem pemenuhan kebutuhan pribadi yang indipenden.

Sistem pemenuhan kebutuhan ini yaitu masyarakat sipil, ekonomi pasar, masyarakat borjouis, kapitalisme dan banyak lagi.Pemikiran kaum Klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum Klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian Liberal. Dalam pemikiran kaum Klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada Pasar. Peran Pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan, dan pembangunan infrastruktur


Perkembangan Ekonomi Klasik

1. Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipnya tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.

2. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.

3. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.

4. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.


Dasar Filsafat Ekonomi Klasik

Mazhab Klasik dipelopori oleh Adam Smith ( 1732-1790 ) yang tercermin dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1776 dengan judul “An Inquary into the Nature and Causes of the Wealth of Nation” dianggap sebagai ibu dari kelahiran ilmu ekonomi.

Prinsip utama dalam mazhab Klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan semangat individualisme (laissez faire). Kepentingan pribadi merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan kekuatan untuk mengatur kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut para penganut mazhab Klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau sistem dimana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apa saja bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.

Sistem ekonomi liberal, dimana campur tangan pemerintah dalam kegiatan  ekonomi sangat kecil (dapat dianggap tidak ada) sehingga ekonomi klasik dapat menjamin tercapainya:

1. Tingkat kegiatan ekonomi nasional optimal ( full employment level of activity).

2. Alokasi sumber daya, baik sumber daya alam maupun faktor - faktor produksi lainnya didalam berbagai kegiatan ekonomi, dapat secara efisien.

Dengan demikian peranan pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena apa yang bisa dikerjakan oleh pemerintah bisa dikerjakan oleh swasta dengan lebih efisien. Pemerintah diharapkan hanya mengerjakan kegiatan yang betul-betul tidak dapat dilakukan oleh swasta secara efisien, seperti di bidang pertahanan, hukum, kepamongprajaan, dan sebagainya.

Esensi teori ekonomi makro Klasik adalah bahwa :

“Suatu perekonomian liberal (laissez faire) mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat kegiatan (GDP = Gross Domestic Product) yang full employment secara otomatis, yang juga dikenal sebagai selfregulating(mengatur sendiri secara otomatis). Pada suatu waktu tertentu GDP mungkin saja berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi akan segera kembali ke tingkat full employment semula. Kaum Klasik mengatakan bahwa yang mengatur adalah “tangan pengendali yang tidak kentara” atau “ tangan gaib” ( the invisible hand ).


#SyaifulAnwar #Unand #Payakumbuh