Search

Tentang Idiom 'Pitih Sanang', Ini Tanggapan Hardianto SE Dan Goriau


Pekanbaru,Hardianto SE wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Klarifikasi judul berita dari salah satu media online asal Riau tentang PAP Riau dengan judul Sukses Putus Aliran Pitih Sanang Ke Sumbar, DPRD Riau Apresiasi Komisi III.

Melalui Media GoRiau yang menerbit berita tersebut Hardianto SE katakan bahwa idiom 'pitih sanang' tersebut bukan pernyataan pribadi dia maupun instasi DPRD Riau. itu murni dari GoRiau sendiri dalam membuat berita.

Baca Juga: Jika Ditugaskan DPP, Hamdanus Siap Dampingi Incumbent

Hal ini dibenarkan oleh Goriau dengan catatan redaksi dibawah tulisan pernyataan wakil ketua DPRD Raiu Tersebut. 'Penggunaan idiom (ungkapan) Pitih Sanang Pada Berita Yang Berjudul Sukses Putus Aliran Pitih Sanang Ke Sumbar Pimpinan DRPD Riau Apresiasi Komisi III, Bukanlah ucapan lansung Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto SE. Sebagaimana tertulis dalam berita,tetapi adalah idiom yang digunakan Media GoRiau.com dalam menggambarkan pendapatan Pajak dari Non Pajak yang bukan Restribusi.

Hardianto SE klarifikasi lansung dengan media yang menerbitkan berita dengan idiom pitih sanang tersebut karena merasa kurang nyaman akan pemberitaan yang seakan menyatakan itu murni pernyataan dia sebagai wakil rakyat Riau.

Riau dan Sumbar ini punya sejarah panjang negeri serumpun. Duo daerah yang hanya dipisahkan oleh pemerintahan administratif negara. Kita Negeri serumpun,negeri badunsanak. Karena itu saya ingin luruskan kisruh pemberitaan tentang Pajak Air Permukaan dan pitih sanang. Ujar Politisi Gerindra ini.

Sebelum goriau menerbitkan berita klarifikasi pitih sanang tersebut. Hardianto kepada media ini melalui sambungan telepon katakan siap selesaikan permasalahan di PLTA Koto Panjang ini bersama Sumbar.

Mari kita duduk semeja, Silahkan DPRD dan Pemprov Riau surati kami untuk bahas masalah PLTA ini. Tidak hanya Pajak Air Permukaan (PAP) saja yang akan kita tuntut ke PLN, banyak kepentingan masyarakat kita lainnya yang terdampak dari pembangunan PLTA Koto Panjang ini. Kami dari Riau siap backup kepentingan masyarakat Sumbar yang juga terdampak akan waduk ini. Limapuluh Kota Khususnya Sumbar pada umumnya punya andil besar dalam sumber air penggerak turbin Pembangkit Listrik di Koto Panjang Kampar Riau ini, tutur Hardianto.

Kompensasi dampak lingkungan, dampak sosial dan CSR dari PLN harus dicairkan buat masyarakat terdampak. Juga untuk menjaga ketahanan air dengan penghijauan hulu sungai sebagai sumber pasokan air kewaduk sangat penting.

Baca Juga: Viral Pernyataan DPRD Riau Tentang PLTA Koto Panjang, Gubernur Dan DPRD Sumbar Angkat Bicara

Sementara itu Ady Surya SH MH menanggapi, terlepas dari idiom pitih sanang, Pemprov bersama DPRD Sumbar jangan terlena dengan konflik Horizontal dengan Riau. Perjuangan atas Hak Masyarakat Limapuluh Kota yang terdampak dari pembangunan dan pengoperasian PLTA Koto Panjang ini jadi lebih utama. Sudah lama masyarakat Limapuluh Kota khusus yang terdampak lansung merana akibat pengoperasian waduk tersebut.

Hak mereka atas hasil listrik yang dihasilkan PLTA Koto Panjang harus bisa mereka dapat dan nikmati, Ujar Ady Surya kepada awak media pada Sabtu 01/08 Sore.