Search

Diskoperindag Siap Olah Jadi Randang Daging Qurban ASN Sebelum Dibagikan



Payakumbuh - Sebagaimana yang telah digagas Oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz beberapa waktu yang lalu untuk program ASN berkurban dengan menyerahkan hasil olahan daging Qurban berupa randang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) mengatakan  siap untuk proses pengolahannya.

Untuk daging Qurban nanti akan diolah di centra IKM randang dan kita siap melakukannya dari pengolahan sampai proses pengemasan, kata Kadisnakerperin Wal Asri saat diwawancara humas di Balai Kota Payakumbuh, Senin (06/07)

Baca Juga: Pemko Payakumbuh Bahas Evaluasi Ranperda Revisi RTRW Kota Payakumbuh

Direncanakan, untuk pelaksanaan ASN berkurban akan dilakukan penyemblihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Moderen di Kelurahan Koto Panjang Payobasung pada hari Sabtu (01/08).

Setelah penyemblihan, Wal Asri menyebut daging yang akan dijadikan rendang 50 persen dari total kurban yang dilaksanakan dan sisanya akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu serta petugas kebersihan.

"Karena yang akan kita jadikan rendang ini nantinya daging as maka dari itu sisanya kita berikan kepada masyarakat, dan untuk rendang ini nantinya akan diberikan kepada peserta kurban berupa rendang dengan kisaran setengah kilogram dan juga akan diberikan kepada masyarakat miskin serta korban bencana," ujarnya.

Kadisnakerperin menjelaskan, untuk rendang bagi korban bencana akan distok di sentra IKM randang dan untuk penyaluran nantinya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh.

Agar tahan lama pengemasannya kita gunakan alumunium foil supaya tahan lama dan bisa disalurkan kapanpun, ucapnya.

Ditemui terpisah Kabag Kesra Setdako Payakumbuh Ulfakhri mengatakan sampai saat ini yang telah mendaftar untuk ASN berkurban berjumalah 31 orang.

Baca Juga: Informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat

Kita masih menerima bagi yang mau berkurban bersama Pemko Payakumbuh, dan bisa langsung mendaftar ke Koperasi Kopai atau ke Bagian Kesra Setdako Payakumbuh sampai tanggal 10 Juli, pungkasnya. (Humas)