Search

Pemnag Koto Baru Rehab 2 Unit Rumah Tidak Layak Huni



Agam, - Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, merehap dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di nagari itu.

PJ Wali Nagari Koto Baru, Zul Endri DT, di ruangan kerjanya, Jum'at (5/10) menyebutkan, bahwa dua unit rumah itu berada di Jorong Kampung IV milik Bakri dan Jorong Tigo Surau milik Erneti.

"Untuk rehab rumah kita anggarkan melalui dana desa sebesar Rp.20 juta, masing-masing dijatahkan Rp.10 juta," ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan rehab rumah diserahkan berupa bahan bangunan, kalau uang tunai pihaknya kuatir akan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan terhadap bantuan itu.

"Saat ini bahan bangunan sudah diantar ke rumah Erneti di Jorong Tigo Surau dan pengerjaannya sudah dimulai, Kamis (4/10), sedangkan rumah satu lagi pemiliknya sedang mencari pekerja," sebutnya.

Lebih lanjut lagi, Kasi Kesejahteraan Nagari Koto Baru, Romi Afandi menambahkan, untuk kegiatan ini pihaknya hanya menyediakan bahan bangunan, sementara untuk pekerja dan upahnya ditanggung pemilik rumah.

"Untuk pekerja kita serahkan pada pemilik rumah, mau masyarakat yang mengerjakan atau dikerjakan bergotong royong bersama pihak keluarga, itu tergantung mereka masing-masing," ujarnya.

Dikatakan, kita akan pantau pengerjaannya setiap waktu, supaya pekerja betul-betul serius mengerjakannya agar tidak menyalahi aturan yang dapat merugikan masyarakat.

Dijelaskan, dikatakan Romi bahwa di Nagari Koto Baru RTLH terdaftar sebanyak 51 unit, sesuai pendataan dari masing-masing jorong, dan sudah diserahkan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Agam.

"Semoga dengan telah diserahkan data itu, diharapkan kita mendapatkan bantuan untuk rehab rumah tersebut," ulasnya.
 (fadil)