Search

Presiden Luncurkan Portal Peduli WNI



Daya, Mahasiswa Indonesia di Universitas Kyungsun, Busan, 320 kilometer selatan Seoul, Korea Selatan, tidak pernah menyangka akan memperoleh kejutan dari Presiden Joko Widodo. Permohonan online akte kelahiran bagi putranya yang lahir tanggal 4 September lalu dijawab langsung oleh Presiden Jokowi saat berada di Seoul. Akte kelahiran yang dimohonnya diterbitkan secara online 3 hari setelah permohonan diajukan.

"Ini tadi sudah dicek oleh Dirjen Dukcapil dan langsung saya setujui untuk diberikan akte kelahiran ya. Mau?" ujar Presiden Jokowi dalam percakapan dengan Daya melalui panggilan video jarak jauh dari KBRI Seoul, Senin, 10 September 2018.

Mendengar hal ini Daya pun langsung mengiyakan. Beberapa detik setelah Presiden menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya menerima akte kelahiran versi elektronik yang disertai QR code.

Ia pun kemudian diminta untuk membuka emailnya yang berisi QR code akte kelahiran putranya. Selanjutnya ia pun memindai aplikasi pemindai QR code dan secara otomatis dapat melihat akte asli yang dapat dicetak sewaktu-waktu.

"Ada pak! Anak saya Pak, ada di sana Pak!" serunya begitu melihat akte kelahiran atas nama Airlangga Saka Bratajaya terpampang di layar monitor.

Hal tersebut sontak membuat semua yang hadir di sela acara santap siang tersebut tertawa dan bertepuk tangan, tak terkecuali Presiden Jokowi.

"Wah terima kasih Bapak. Sebelumnya saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk Pak Presiden, Ibu Menlu, Bapak Dubes beserta teman-teman dari Kemlu, Kemdagri, seluruh pihak yang telah membuat sistem ini dengan baik," kata Daya.

Ia sangat bersyukur karena menurutnya layanan seperti pembuatan akte kelahiran online ini sangat membantu dirinya dan warga negara Indonesia (WNI) lainnya, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari KBRI.

"Busan ke Seoul kan perjalanan jauh, dengan adanya sistem sekarang saya cukup melakukan semuanya dari rumah, hanya modal internet dan handphone Pak, sudah bisa selesai semua dalam waktu yang cepat," katanya.

Ia pun berharap aplikasi dan layanan seperti ini bisa dinikmati oleh WNI di negara-negara lain selain Korea Selatan.

"Ya ini untuk pelayanan dan perlindungan WNI kita yang ada di negara-negara di seluruh dunia dan Daya yang pertama mendapatkan akte kelahiran," ujar Presiden.

Di penghujung percakapan, Daya mengatakan bahwa ia sebelumnya telah mengabarkan keluarganya yang ada di Tanah Air bahwa ia akan berbincang dengan Presiden. Ia pun bercerita bahwa ayah mertuanya adalah pengagum Presiden Jokowi.

"Begitu tahu kalau cucu pertamanya mau ditelepon Pak Jokowi, beliau langsung heboh, Pak. Dapat salam dari mertua saya," katanya yang membuat seisi ruangan kembali riuh dengan tawa.

Tak hanya Daya, rupanya hari itu ada WNI juga yang melakukan permohonan akte kelahiran bagi anaknya, bedanya mereka datang langsung ke KBRI Seoul. Adalah Subhan dan Mayang, pasangan yang mengajukan pembuatan akte kelahiran bagi anaknya yang bernama Muhammad Umar Mardhani.

Persetujuan penerbitan akte kelahiran yang dilakukan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI. Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menyediakan sistem pelayanan tunggal bagi WNI di seluruh Perwakilan RI.

Portal ini merupakan kali pertama dalam sejarah, Indonesia memiliki satu standar layanan WNI dan satu data WNI di luar negeri. Melalui portal ini, Kementerian Luar Negeri akan memiliki sistem pelayanan WNI yang seragam di seluruh Perwakilan RI, terintegrasi dengan seluruh pusat data nasional terkait, dapat menerbitkan NIK di luar negeri dan dapat menerbitkan dokumen catatan sipil bagi WNI sebagaimana halnya WNI di dalam negeri. WNI juga memiliki opsi untuk mengajukan permohonan dokumen pelayanan secara daring seperti yang dilakukan Daya, maupun dengan mendatangani Perwakilan RI seperti yang dilakukan Subhan.

Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara dimana terdapat konsentrasi WNI dalam jumlah besar. Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.161 WNI sudah melaporkan diri secara online sejak sistem ini pertama kali diuji coba awal akhir Juli 2018 lalu.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi, dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.

Seoul, 10 September 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden