Search

APBD-P Agam Ditanda Tangani



Agam, -Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mendatangani nota kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di aula kantor DPRD Agam. Selasa (25/9).

Dalam sambutannya usai menandatangani nota kesepakatan tersebut Wabup mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasasn sesuai dengan mekanisme penyusunan rancangan peraturan daerah, hari ini DPRD Agam telah menyutujui rancangan perda tentang perubahan APBD kabupaten Agam tahun 2018 menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Agam 2018.

“Kepada Badan anggaran DPRD Agam dan tim anggaran pemerintah daerah, kami ingin menyampaikan apresiasi, karena atas kerja kerasnya telah berhasil menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2018,” ujarnya.

Dikatakan, selama berlangsungnya proses pembahasan mulai dari awal hingga dengan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018, banyak terdapat perbedaan pandangan dan belum bisa memuaskan.

“Namun kami yakin, bahwa terjadinya perbedaan pandangan tersebut merupakan keseriusan dan tanggungjawab kita untuk menghasilkan perubahan APBD yang betul-betul berdaya guna dan berhasil guna,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari rancangan anggaran yang telah disepakati, diketahui masih terdapat kesenjangan terhadap kemampuan fiscal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksana program pembangunan, namun pemda Agam dan DPRD Agam akan tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan

Wabup berharap, untuk masa yang akan datang, proses perecanaan dan pelaksanaan anggaran daerah akan dapat terus ditingkatkan, baik aspek manajemen maupun aspek administrasi.(fadil)