Search

Susupkan Narkoba Ke LP, Pria Ini Dicyduk Polisi

Kota Pariaman, beritasumbar.com ,-Kepolisian Resort (Polres) Kota Pariaman berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ME (23) pada Sabtu (9/6) kemarin di Lapas Kelas II B Pariaman, saat itu tersangka hendak mengantarkan makanan untuk salah seorang napi berinisial W. Saat sampai dipintu masuk, petugas LP memeriksa barang bawaan ME, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata didalam makanan itu petugas menemukan jenis narkotika jenis sabu dengan berat 25 gram. 

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kalapas kelas II B Pariaman , Pudjiono saat jumpa pers, Selasa (12/6) menyebutkan, setelah mendapatkan laporan dari pihak LP, kita bersama tim 3 CN langsung menuju LP untuk melakukan penangkapan serta penahanan tersangka ME, bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu unit hp, sabu 25 gram, satu unit sepeda motor serta uang Rp 2.150.000.00.

Kronologis penangkapan katanya, tersangka ini mengantarkan makanan yang disuruh oleh W warga Bukittinggi untuk napi W. "Tersangka ini menerima paket dari W warga Bukittinggi ini di Sicincin, tersangka disuruh untuk mengantarkannya ke Lapas Pariaman, tersangka sampai di Lapas sekitar pukul 18.00 wib, dan petugas penjaga tentu memeriksa makanan yang dibawa tersangka, setelah diperiksa ternyata ada sabu dalam makanan tersebut, dan pihak Lapas langsung memberikan informasi dan kami dari kepolisian langsung ke Lapas untuk mengamankan tersangka," terang Kapolres Andry Kurniawan.

Dengan ini katanya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, baik terhadap napi W maupun terhadap W warga Bukittinggi yang menyuruh mengantarkan makanan itu," ulasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II Pariaman, Pudjiono juga mengatakan, memang kita telah berhasil menahan dan menangkap tersangka ME bersama barang bukti yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Pariaman. "Penahanan ME dilakukan, karena petugas kami menemukan barang bawaan yang mencurigakan, setelah diperiksa ternyata ada barang yang diduga narkotika," ujarnya.

Katanya, untuk memasukkan narkoba ke Lapas ini sangat besar kemungkinan, karena dilakukan dengan memasukkan kedalam barang bawaan. Dengan telah berhasilnya sekarang ini jelasnya, tentu kita telah memeriksa semua petugas apakah ada permainan dalam memasukkan barang haram ini. "Kita telah memiliki data terhadap petugas yang bermain dalam memasukkan narkotika ke Lapas ini, akan tetapi kita belum bisa memastikannya karena belum ada bukti yang kuat," ulasnya. (bb)