Kota Pariaman, beritasumbar.com ,-Kepolisian Resort (Polres) Kota Pariaman berhasil
mengamankan seorang tersangka berinisial ME (23) pada Sabtu (9/6)
kemarin di Lapas Kelas II B Pariaman, saat itu tersangka hendak
mengantarkan makanan untuk salah seorang napi berinisial W. Saat sampai
dipintu masuk, petugas LP memeriksa barang bawaan ME, setelah dilakukan
pemeriksaan ternyata didalam makanan itu petugas menemukan jenis
narkotika jenis sabu dengan berat 25 gram.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan
didampingi Kalapas kelas II B Pariaman , Pudjiono saat jumpa pers,
Selasa (12/6) menyebutkan, setelah mendapatkan laporan dari pihak LP,
kita bersama tim 3 CN langsung menuju LP untuk melakukan penangkapan
serta penahanan tersangka ME, bersama tersangka juga diamankan barang
bukti berupa satu unit hp, sabu 25 gram, satu unit sepeda motor serta
uang Rp 2.150.000.00.
Kronologis penangkapan katanya, tersangka ini
mengantarkan makanan yang disuruh oleh W warga Bukittinggi untuk napi W.
"Tersangka ini menerima paket dari W warga Bukittinggi ini di Sicincin,
tersangka disuruh untuk mengantarkannya ke Lapas Pariaman, tersangka
sampai di Lapas sekitar pukul 18.00 wib, dan petugas penjaga tentu
memeriksa makanan yang dibawa tersangka, setelah diperiksa ternyata ada
sabu dalam makanan tersebut, dan pihak Lapas langsung memberikan
informasi dan kami dari kepolisian langsung ke Lapas untuk mengamankan
tersangka," terang Kapolres Andry Kurniawan.
Dengan ini katanya, tersangka dikenakan pasal 114
ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia no 35
tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Kami masih
melakukan pengembangan terhadap kasus ini, baik terhadap napi W maupun
terhadap W warga Bukittinggi yang menyuruh mengantarkan makanan itu,"
ulasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II Pariaman, Pudjiono
juga mengatakan, memang kita telah berhasil menahan dan menangkap
tersangka ME bersama barang bukti yang telah diserahkan kepada pihak
kepolisian Polres Pariaman. "Penahanan ME dilakukan, karena petugas kami
menemukan barang bawaan yang mencurigakan, setelah diperiksa ternyata
ada barang yang diduga narkotika," ujarnya.
Katanya, untuk memasukkan narkoba ke Lapas ini
sangat besar kemungkinan, karena dilakukan dengan memasukkan kedalam
barang bawaan. Dengan telah berhasilnya sekarang ini jelasnya, tentu
kita telah memeriksa semua petugas apakah ada permainan dalam memasukkan
barang haram ini. "Kita telah memiliki data terhadap petugas yang
bermain dalam memasukkan narkotika ke Lapas ini, akan tetapi kita belum
bisa memastikannya karena belum ada bukti yang kuat," ulasnya. (bb)