Search

FERIZAL RIDWAN : Lubuk Larangan Merupakan Kearifan Lokal di Limapuluh Kota.

Lubuk Larangan Merupakan Kearifan Lokal di Limapuluh Kota.

Limapuluh Kota,-Lubuak Larangan yang ada di Nagari Lubuak Alai Kapur IX Limapuluh Kota dinilai tim penilai lomba Pokmaswas Lubuak Larangan Sesumatera Barat,Balai Wilayah Sungai V.
Kedatangan tim penilai di daerah ini disambut lansung oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal ridwan.

Kedatangan rombongan, juga disambut Anggota DPRD Limapuluh Kota, Samsul Mikar, Kepala Dinas Perikanan, Refliza, Camat Kapur IX, Andri Yasmen, Wali Nagarai Lubuak Alai, Asti, Dt. Rajo Lelo, Anggota Pokmaswas Muaro Siknambun, Alim Ulama, Cerdik Pandai dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyampaikan, salam maaf dari Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, dan selamat datang kepada rombongan tim penilai Balai Wilayah Sungai V Sumatera Barat.

"Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota, saya menyampaikan salam maaf dari Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, karena pada saat yang bersamaan, beliau sedang melaksanakan monev tingkat propinsi. Selanjutnya,  kami juga mengucapkan selamat datang dan terimakasih yang setingginya- tingginya untuk sekian kali Kabupaten Limapuluh Kota mendapat perhatian, yaitu kedatangan tim penilai Lomba Pokmaswas Lubuk Larangan se Sumatera Barat dan semoga apa yang kita rencanakan tercapai." Sambut Ferizal.

Dalam kesempatan itu, Wabup Ferizal juga menjelaskan, bahwa di kabupaten Limapuluh Kota, konservasi alam berupa ikan Lubuk Larangan bukan sesuatu yang baru, tetapi sudah menjadi kearifan lokal dalam masyarakat.

"Hampir di setiap Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota mempinyai Ikan Lubuk Larangan, Ini merupakan kaerifan lokal yang sudah turun temurun, dan sudah menjadi budaya di Kabupaten Limapuluh Kota. Pemerintah melalui Dinas Perikanan pun telah memberikan pembinaan administrasi dan infrastruktur."Jelasnya.

Selanjutnya, dirinya juga menghimbau, penilaian ini agar dijadikan sebagai silaturahmi dan kominikasi yg berlanjut untuk menyusun langkah kedepan membangun masyarakat dan lingkungan.

"Nilai kegotong royongan dan nilai keleluhuran, tentu tercermin dalam kegiatan Pokmaswas lubuk larangan ini, untuk itu, tentu kita akan senantiasa menjaga dengan kesadaran kolektif bersama dengan semua unsur masyarakat." Terang Ferizal.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, asal Kecamatan Kapur IX, Syamsul Mikar, dalam eksposnya dihadapan tim penilai mengatakan, anggota dari Pokmaswas Muaro Siknambun mencakup seluruh Ninik Mamak dan unsur masyarakat.

"Pada tahun 2012 muncul lah ide membuat Lubuak Larangan di Muaro Siknambun sebagai upaya melestarikan sungai dan menjaga ekosistem, dan untuk pengawasannya kita melibatkan seluruh masyarakat dan Ninik mamak." Ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Syamsul mikar pun juga berharap agar Pokmaswas Muaro Siknambun dapat mewakili Provinsi Sumatera Barat untuk maju ke tingkat Nasional.

"Dihadapan tim penilai Lomba pokmaswas Lubuk Larangan se Sumatera Barat ini, Kami sangat berharap, agar Pokmaswas Muaro Siknambun dapat mewakili Propinsi Sumatera Barat untuk maju ke tingkat Nasional," harapnya.

Saat diwawancarai, Camat Kapur IX, Andri Yasmen mengatakan, tujuan dibentuknya Pokmaswas Muaro Siknambun ini adalah menciptakan kesadaran masyarakat dalam menjaga potensi sumber daya perikanan.

"Selain menciptakan kesadaran masyaratat dalam menjaga sumberdaya perikanan, tentu saja dengan adanya pokmaswas Lubuk Larangan ini, akan turut menjaga ekosistem daerah aliran batang kapur dan menjaga spesies ikan dari kepunahan," terangnya.(relis humas)