Pekanbaru,Riau,- ED (21) yang di temukan warga tewas dalam kondisi hangus terbakar,dan dalam kondisi hamil ternyata di bunuh pacar sendiri. SP pacar Ema tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah membuat ED hamil enam bulan.
Awalnya hari kejadian itu ED mendesak SP untuk bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya. SP berusaha mengalihkan perhatian ED agar tidak bicara akan hal itu. Dan SU mengajak ED ke TKP.
Sebelum menghabisi nyawa ED,SP sempat bermesran dengan korban. Dalam kondisi sedang menyandarkan kepala dek dada SP,ED lansung di cekik oleh pelaku.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi SP membakar Jasad ED dengan pakaian yang dibawa korban. Tujuan SU tak lain untuk menghilangkan jejak.
“Saya bakar dia pakai jilbab sama pakaian lain yang dibawanya. Saya letakkan di bagian mukanya. Ditambah pakai styrofoam yang saya temukan di situ,” ungkapnya.Di hadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Rumbai AKP Henny Irawati.
SU mengaku menyesal telah membunuh ED, yang disebutnya karena khilaf. Ia menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Ema.
“Kepada keluarga ED, pelaku minta maaf.Saya salah dan saya khilaf ujar pelaku di Polresta Pekanbaru.(brbagaisumbar)