Pemko Ajukan 2 Ranperda di Rapat Pleno DPRD Kota Payakumbuh
Payakumbuh,Salingkaluak.com, — Pemerintah Kota
Payakumbuh mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
dan Ranperda Mars Payakumbuh, sebagai upaya memperkuat tata kelola
pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah yang
diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Pengajuan
kedua ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam
rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat,
Senin (8/6/2026).
Zulmaeta mengatakan realisasi pendapatan daerah
Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari
target sebesar Rp762,79 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu
indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung
keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar terealisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen,” katanya.
Menurut
dia, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 meningkat Rp29,11 miliar
atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar
Rp753,32 miliar.
Peningkatan tersebut terutama didorong
bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai
berlaku pada 2025.
“Hal ini berkaitan dengan adanya objek pajak
baru berupa opsen PKB dan BBNKB yang mulai tahun 2025 menjadi objek
pajak daerah, yang sebelumnya merupakan pendapatan transfer antar daerah
pada rekening pendapatan bagi hasil pajak,” ujarnya.
Dari sisi
belanja, realisasi APBD Kota Payakumbuh mencapai Rp765,45 miliar atau
89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi
terealisasi 90,97 persen, sedangkan belanja modal mencapai 88,54 persen.
Menurut
Zulmaeta, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah
yang efektif dan efisien sehingga anggaran dapat diarahkan untuk
mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta
memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
“Hal ini
mengindikasikan bahwa pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan keuangan
daerah dilakukan secara efektif dan efisien melalui penghematan
penggunaan anggaran serta didukung partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia
menambahkan realisasi belanja daerah tahun 2025 meningkat Rp22,72
miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar
Rp742,72 miliar.
Pada kesempatan itu, Zulmaeta juga menyampaikan
bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat kembali
memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan
Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah,
BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar
Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali
berturut-turut,” ujarnya.
Meski demikian, ia meminta seluruh
perangkat daerah terus memperkuat sistem pengendalian intern dan
meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna
menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah.
Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD 2025, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars
Payakumbuh sebagai landasan hukum penetapan lagu resmi daerah.
Menurut
Zulmaeta, keberadaan Mars Payakumbuh tidak hanya menjadi simbol budaya
daerah, tetapi juga sarana memperkuat identitas, menumbuhkan rasa
bangga, mempererat kebersamaan masyarakat, serta mengenalkan nilai-nilai
lokal kepada generasi muda.
“Mars Payakumbuh diharapkan menjadi
motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus
menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” katanya.
Ia
menjelaskan lagu ciptaan Genta Nafri Wenda tersebut nantinya dapat
digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda
resmi lainnya sebagai media penguatan karakter serta pelestarian budaya
daerah.
“Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan
lanjutan sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung penguatan tata
kelola pemerintahan sekaligus pelestarian identitas budaya daerah,”
katanya.(MC)
