HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Soroti 3 Ranperda Usulan Pemko Payakumbuh

 


Payakumbuh,Salingkaluak.com,- Pentingnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik menjadi salah satu sorotan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya pada saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas usuluan Ranperda Oleh Pemko Payakumbuh. 

Rapat yang digelar pada Senin 15 Juni 2026 Capt Harmen Damiris sebagai jurubicara Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya meminta Pemko Payakumbuh  memberikan perhatian serius terhadap kondisi pelayanan kesehatan di RSUD dr. Adnaan WD, khususnya pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang saat ini dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan jumlah pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Berdasarkan kondisi yang ada. 

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menilai bahwa kapasitas IGD saat ini telah mengalami tekanan yang cukup besar akibat meningkatnya jumlah kunjungan pasien dari Kota Payakumbuh maupun daerah sekitar. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kenyamanan pasien, efektivitas pelayanan tenaga kesehatan, serta kecepatan penanganan kasus-kasus kegawatdaruratan yang membutuhkan respons cepat dan tepat.

Oleh karena itu, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mendukung adanya penambahan anggaran untuk perluasan IGD RSUD dr.Adnaan WD sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun demikian, penambahan anggaran tersebut harus didasarkan pada kajian kebutuhan yang terukur, data jumlah kunjungan pasien, proyeksi kebutuhan pelayanan ke depan, serta perencanaan teknis yang matang agar anggaran yang dialokasikan benar- benar efektif dan tepat sasaran. 

Mengenai rencana Pengadaan Kendaraan listrik oleh Pemko Payakumbuh, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya kami berpandangan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang matang, kebutuhan yang jelas, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Pengadaan kendaraan listrik merupakan kebijakan yang memerlukan alokasi anggaran yang cukup besar, sehingga pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek efektivitas, efisiensi, manfaat, dan keberlanjutan penggunaan aset daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta Pemda Payakumbuh untuk menyusun perencanaan dan kajian yang komprehensif sebelum merealisasikan pengadaan kendaraan listrik dalam skala yang lebih luas. 

Kajian tersebut harus mencakup analisis kebutuhan riil perangkat daerah, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, biaya operasional dan pemeliharaan, serta manfaat ekonomi dan lingkungan yang akan diperoleh daerah.Selain itu, kami memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap pengadaan kendaraan yang telah ada. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah perlu melakukan uji petik dan evaluasi terhadap 2 (dua) unit bus yang saat ini berada pada Dinas Perhubungan. 

Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut beroperasi secara optimal, memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, serta sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan. 

Hasil evaluasi ini hendaknya menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengadaan kendaraan listrik berikutnya.Kami juga menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan, termasuk pengadaan kendaraan listrik, harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. 

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu menjelaskan secara rinci relevansi program pengadaan kendaraan listrik terhadap pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. 

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga menyoroti masalah insentif untuk guru mengaji, garin Masjid dan Guru guru PAUD di Kota Payakumbuh.

Fraksi yang diisi oleh 3 wakil rakyat dari PKB dan 1 dari gerindra ini memandang bahwa keberadaan mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, pembinaan karakter generasi muda, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.Guru-guru mengaji dan garin masjid merupakan garda terdepan dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. 

Demikian pula guru-guru PAUD yang berkontribusi besar dalam membentuk fondasi pendidikan anak usia dini sebagai bagian penting dari pembangunan generasi masa depan. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka tidak semata- mata dipandang sebagai beban anggaran, melainkan sebagai investasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah. 

Melalui juru bicara, fraksi Kebangkitan Indonesia Raya meminta Pemerintah Kota Payakumbuh, apabila terdapat regulasi atau ketentuan perundang-undangan yang menjadi kendala dalam pengalokasian anggaran melalui APBD, maka Pemerintah Daerah hendaknya proaktif mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Pemerintah perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun instansi terkait guna memperoleh kepastian hukum dan alternatif kebijakan yang dapat ditempuh.Kami berpandangan bahwa kebutuhan akan insentif bagi guru-guru mengaji, garin masjid, dan guru-guru PAUD merupakan kebutuhan yang mendasar dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. 
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus menunjukkan keberpihakan dan komitmen yang nyata melalui langkah- langkah strategis agar dukungan terhadap mereka tetap dapat diberikan secara berkelanjutan, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Atas dasar itu, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut serta menghadirkan solusi yang konkret, sehingga peran penting guru-guru mengaji, garin masjid, dan guru-guru PAUD dalam pembangunan daerah tetap mendapatkan perhatian dan penghargaan yang layak dari pemerintah

 Untuk pelaksanaan pembangunan fisik Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyoroti kecendrungan penggunaan kontraktor atau rekanan dari luar daerah. 

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mencermati bahwa pada beberapa kegiatan pembangunan, terdapat kecenderungan penggunaan kontraktor dari luar daerah, sementara kontraktor lokal yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan legalitas yang memadai masih belum mendapatkan kesempatan yang proporsional. 

Fraksi kebangkitan Indonesia Raya berpandangan bahwa
pembangunan daerah tidak hanya bertujuan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga harus mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan melalui APBD seyogianya dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan dunia usaha lokal.

Sehubungan dengan hal tersebut fraksi Kebangkitan Indonesia Raya meminta Pemerintah Payakumbuh untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan mekanisme pengadaan jasa konstruksi yang selama ini dilaksanakan. Pemerintah Daerah diharapkan lebih bijaksana dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keberadaan kontraktor lokal yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan yang ditenderkan.

Kami memahami bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Capt harmen Damiris selaku juru bicara Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. 

Namun demikian, dalam koridor regulasi tersebut, Pemerintah Daerah perlu mendorong peningkatan kapasitas dan pemberdayaan pelaku jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing dan memperoleh kesempatan yang lebih luas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah. 

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya berharap Pemerintah Daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada penguatan ekonomi lokal, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak hanya menghasilkan aset fisik, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pelaku usaha daerah, dan memastikan perputaran ekonomi tetap berada di Kota Payakumbuh.

 Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga mempertanyakan perkembangan penanganan Pusat Pertokoan Payakumbuh pasca bencana Kebakaran beberapa waktu lalu. Sebagai salah satu pusat aktifitas ekonomi masyarakat di Kota Payakumbuh peristiwa kebakaran tentu berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Untuk itu Fraksi kebangkitan Indonesia Raya memandang perlu memperoleh penjelasan yang komprehensif dari Pemerintah Kota Payakumbuh mengenai perkembangan dan progres pelaksanaan pembangunan kembali pasar serikat pasca kebakaran? bagaimana skema pembiayaan pembangunan tersebut? kemudian terkait dengan status hukum tanah, kios dan los, apakah telah memiliki legalitas yang jelas serta terdokumentasi dengan baik?. 

Kemudian terhadap tanah dan kios-kios apakah telah diterbitkan sertifikatnya? jika telah diterbitkan, mohon dijelaskan bentuk status hak atas tanah yang menjadi lokasi pasar serikat tersebut. Apabila terdapat unsur tanah ulayat, bagaimana bentuk kesepakatan, pengakuan hak, serta hubungan hukum antara pemerintah daerah dengan pemegang hak ulayat, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, mohon penjelasannya!.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya memperoleh informasi dari pedagang dan masyarakat bahwa akan dilakukannya pembangunan dan penataan di kawasan Pasar Ibuh, sebagai salah satu pusat perdagangan utama yang menjadi tonggak perekonomian kota Payakumbuh. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang perlu memperoleh penjelasan dari Pemda Kota Payakumbuh, apakah rencana pembangunan dan penataan pasar ibuh tersebut telah di akomodir dalam dokumen perencanaan dan pengangaran daerah khususnya dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ? Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mencatat hingga saat ini belum terdapat pembahasan secara khusus melalui rapat kerja antara pemda dengan komisi DPRD. kami juga meminta penjelasan mengenai sejauh mana keterlibatan para pedagang, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses perencanaan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

 Anggota Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya
Aviandi S.Pt  (ketua)
Mardion Fernandes (Wakil)
Capt Harmen M.Mar (Sekretaris)
Erlindawati S.Pd.M.Pd (Anggota)