Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Soroti 3 Ranperda Usulan Pemko Payakumbuh
Payakumbuh,Salingkaluak.com,-
Pentingnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik menjadi
salah satu sorotan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya pada saat
rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas usuluan Ranperda Oleh
Pemko Payakumbuh.
Rapat yang digelar pada Senin 15 Juni 2026
Capt Harmen Damiris sebagai jurubicara Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya
meminta Pemko Payakumbuh memberikan perhatian serius terhadap kondisi
pelayanan kesehatan di RSUD dr. Adnaan WD, khususnya pada Instalasi
Gawat Darurat (IGD) yang saat ini dinilai sudah tidak lagi sebanding
dengan jumlah pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Berdasarkan kondisi yang ada.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya
menilai bahwa kapasitas IGD saat ini telah mengalami tekanan yang cukup
besar akibat meningkatnya jumlah kunjungan pasien dari Kota Payakumbuh
maupun daerah sekitar. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi
kenyamanan pasien, efektivitas pelayanan tenaga kesehatan, serta
kecepatan penanganan kasus-kasus kegawatdaruratan yang membutuhkan
respons cepat dan tepat.
Oleh karena itu, Fraksi Kebangkitan
Indonesia Raya mendukung adanya penambahan anggaran untuk perluasan IGD
RSUD dr.Adnaan WD sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas
pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun demikian, penambahan
anggaran tersebut harus didasarkan pada kajian kebutuhan yang terukur,
data jumlah kunjungan pasien, proyeksi kebutuhan pelayanan ke depan,
serta perencanaan teknis yang matang agar anggaran yang dialokasikan
benar- benar efektif dan tepat sasaran.
Mengenai rencana
Pengadaan Kendaraan listrik oleh Pemko Payakumbuh, Fraksi Kebangkitan
Indonesia Raya kami berpandangan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan
berdasarkan perencanaan yang matang, kebutuhan yang jelas, serta selaras
dengan prioritas pembangunan daerah.
Pengadaan kendaraan listrik
merupakan kebijakan yang memerlukan alokasi anggaran yang cukup besar,
sehingga pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek efektivitas,
efisiensi, manfaat, dan keberlanjutan penggunaan aset daerah. Sehubungan
dengan hal tersebut, kami meminta Pemda Payakumbuh untuk menyusun
perencanaan dan kajian yang komprehensif sebelum merealisasikan
pengadaan kendaraan listrik dalam skala yang lebih luas.
Kajian
tersebut harus mencakup analisis kebutuhan riil perangkat daerah,
kesiapan sarana dan prasarana pendukung, biaya operasional dan
pemeliharaan, serta manfaat ekonomi dan lingkungan yang akan diperoleh
daerah.Selain itu, kami memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap
pengadaan kendaraan yang telah ada. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah
perlu melakukan uji petik dan evaluasi terhadap 2 (dua) unit bus yang
saat ini berada pada Dinas Perhubungan.
Evaluasi tersebut
penting untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut beroperasi secara
optimal, memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, serta sebanding
dengan biaya yang telah dikeluarkan.
Hasil evaluasi ini
hendaknya menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengadaan kendaraan
listrik berikutnya.Kami juga menegaskan bahwa setiap program dan
kegiatan, termasuk pengadaan kendaraan listrik, harus memiliki
keterkaitan yang jelas dengan target dan sasaran pembangunan daerah
sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Oleh karena itu, Pemerintah
Daerah perlu menjelaskan secara rinci relevansi program pengadaan
kendaraan listrik terhadap pencapaian indikator kinerja pembangunan
daerah, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mendukung kebutuhan
masyarakat dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Fraksi
Kebangkitan Indonesia Raya juga menyoroti masalah insentif untuk guru
mengaji, garin Masjid dan Guru guru PAUD di Kota Payakumbuh.
Fraksi
yang diisi oleh 3 wakil rakyat dari PKB dan 1 dari gerindra ini
memandang bahwa keberadaan mereka memiliki peran yang sangat strategis
dalam pembangunan sumber daya manusia, pembinaan karakter generasi muda,
serta penguatan nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah
masyarakat.Guru-guru mengaji dan garin masjid merupakan garda terdepan
dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.
Demikian pula
guru-guru PAUD yang berkontribusi besar dalam membentuk fondasi
pendidikan anak usia dini sebagai bagian penting dari pembangunan
generasi masa depan. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap
kesejahteraan mereka tidak semata- mata dipandang sebagai beban
anggaran, melainkan sebagai investasi sosial yang memberikan manfaat
jangka panjang bagi daerah.
Melalui juru bicara, fraksi
Kebangkitan Indonesia Raya meminta Pemerintah Kota Payakumbuh, apabila
terdapat regulasi atau ketentuan perundang-undangan yang menjadi kendala
dalam pengalokasian anggaran melalui APBD, maka Pemerintah Daerah
hendaknya proaktif mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum
yang berlaku.
Pemerintah perlu melakukan konsultasi dengan
pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun instansi terkait guna
memperoleh kepastian hukum dan alternatif kebijakan yang dapat
ditempuh.Kami berpandangan bahwa kebutuhan akan insentif bagi guru-guru
mengaji, garin masjid, dan guru-guru PAUD merupakan kebutuhan yang
mendasar dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Oleh karena
itu, Pemerintah Daerah harus menunjukkan keberpihakan dan komitmen yang
nyata melalui langkah- langkah strategis agar dukungan terhadap mereka
tetap dapat diberikan secara berkelanjutan, transparan, dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Atas dasar itu,
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mendorong Pemerintah untuk melakukan
evaluasi dan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut serta menghadirkan
solusi yang konkret, sehingga peran penting guru-guru mengaji, garin
masjid, dan guru-guru PAUD dalam pembangunan daerah tetap mendapatkan
perhatian dan penghargaan yang layak dari pemerintah
Untuk
pelaksanaan pembangunan fisik Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya
menyoroti kecendrungan penggunaan kontraktor atau rekanan dari luar
daerah.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mencermati bahwa pada
beberapa kegiatan pembangunan, terdapat kecenderungan penggunaan
kontraktor dari luar daerah, sementara kontraktor lokal yang memiliki
kemampuan, pengalaman, dan legalitas yang memadai masih belum
mendapatkan kesempatan yang proporsional.
Fraksi kebangkitan Indonesia Raya berpandangan bahwa
pembangunan
daerah tidak hanya bertujuan menghasilkan infrastruktur yang
berkualitas, tetapi juga harus mampu memberikan dampak ekonomi yang luas
bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran yang
dibelanjakan melalui APBD seyogianya dapat memberikan efek berganda
(multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan
pendapatan masyarakat, serta penguatan dunia usaha lokal.
Sehubungan
dengan hal tersebut fraksi Kebangkitan Indonesia Raya meminta
Pemerintah Payakumbuh untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan
mekanisme pengadaan jasa konstruksi yang selama ini dilaksanakan.
Pemerintah Daerah diharapkan lebih bijaksana dan memberikan perhatian
yang lebih besar terhadap keberadaan kontraktor lokal yang memenuhi
persyaratan dan memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan yang
ditenderkan.
Kami memahami bahwa seluruh proses pengadaan barang
dan jasa harus tetap berpedoman pada prinsip transparansi,
akuntabilitas, persaingan sehat, dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, kata Capt harmen Damiris selaku juru
bicara Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.
Namun demikian, dalam
koridor regulasi tersebut, Pemerintah Daerah perlu mendorong peningkatan
kapasitas dan pemberdayaan pelaku jasa konstruksi lokal agar mampu
bersaing dan memperoleh kesempatan yang lebih luas dalam pelaksanaan
proyek-proyek pembangunan daerah.
Fraksi Kebangkitan Indonesia
Raya berharap Pemerintah Daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih
berpihak kepada penguatan ekonomi lokal, sehingga pelaksanaan
pembangunan tidak hanya menghasilkan aset fisik, tetapi juga mampu
menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pelaku usaha daerah,
dan memastikan perputaran ekonomi tetap berada di Kota Payakumbuh.
Fraksi
Kebangkitan Indonesia Raya juga mempertanyakan perkembangan penanganan
Pusat Pertokoan Payakumbuh pasca bencana Kebakaran beberapa waktu lalu.
Sebagai salah satu pusat aktifitas ekonomi masyarakat di Kota Payakumbuh
peristiwa kebakaran tentu berdampak negatif terhadap pertumbuhan
ekonomi masyarakat.
Untuk itu Fraksi kebangkitan Indonesia Raya
memandang perlu memperoleh penjelasan yang komprehensif dari Pemerintah
Kota Payakumbuh mengenai perkembangan dan progres pelaksanaan
pembangunan kembali pasar serikat pasca kebakaran? bagaimana skema
pembiayaan pembangunan tersebut? kemudian terkait dengan status hukum
tanah, kios dan los, apakah telah memiliki legalitas yang jelas serta
terdokumentasi dengan baik?.
Kemudian terhadap tanah dan
kios-kios apakah telah diterbitkan sertifikatnya? jika telah
diterbitkan, mohon dijelaskan bentuk status hak atas tanah yang menjadi
lokasi pasar serikat tersebut. Apabila terdapat unsur tanah ulayat,
bagaimana bentuk kesepakatan, pengakuan hak, serta hubungan hukum antara
pemerintah daerah dengan pemegang hak ulayat, sehingga tidak
menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, mohon penjelasannya!.
Fraksi
Kebangkitan Indonesia Raya memperoleh informasi dari pedagang dan
masyarakat bahwa akan dilakukannya pembangunan dan penataan di kawasan
Pasar Ibuh, sebagai salah satu pusat perdagangan utama yang menjadi
tonggak perekonomian kota Payakumbuh.
Sehubungan dengan hal
tersebut, kami memandang perlu memperoleh penjelasan dari Pemda Kota
Payakumbuh, apakah rencana pembangunan dan penataan pasar ibuh tersebut
telah di akomodir dalam dokumen perencanaan dan pengangaran daerah
khususnya dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) ? Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mencatat hingga
saat ini belum terdapat pembahasan secara khusus melalui rapat kerja
antara pemda dengan komisi DPRD. kami juga meminta penjelasan mengenai
sejauh mana keterlibatan para pedagang, tokoh masyarakat, dan pemangku
kepentingan lainnya dalam proses perencanaan, sehingga kebijakan yang
diambil benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Anggota Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya
Aviandi S.Pt (ketua)
Mardion Fernandes (Wakil)
Capt Harmen M.Mar (Sekretaris)
Erlindawati S.Pd.M.Pd (Anggota)
.jpeg)