Diskominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Layanan Informasi Publik
Payakumbuh,Salingkaluak.com, — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Teknis
Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi
Publik pada Jumat (8/5/2025) di Aula Josrizal Zain.
Kegiatan
yang diikuti seluruh administrator (admin) Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) se-Kota Payakumbuh ini dalam rangka membangun kesatuan pemahaman
bersama tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dan komunikasi
publik di era transformasi digital.
Wali Kota Payakumbuh Zulameta
melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra menyampaikan, dalam
konteks keterbukaan informasi publik, setiap badan publik memiliki
kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, dan mudah
diakses masyarakat.
"Setiap OPD memiliki peran strategis dalam
menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada
masyarakat luas, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban
administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk
nyata dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat."ujar Kurniawan
dalam sambutannya.
Lebih jauh, Pemko Payakumbuh mendorong seluruh
OPD untuk mengelola berbagai kanal layanan informasi komunikasi publik
yang tersedia secara maksimal, karena akan memberikan memanfaatkan nyata
bagi masyarakat.
Mulai dari layanan Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID), layanan sistem pengaduan SP4N LAPOR!, Portal
Satu Data (Open Data Payakumbuh), media sosial dan website resmi setiap
OPD, semua saluran ini diharapkan menjadi sumber informasi dan jembatan
komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Kurniawan
menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui dan mendapatkan informasi
tentang kinerja pemerintahan. Untuk itu, keaktifan setiap OPD dalam
menyediakan data, informasi dan publikasi program kegiatan OPD menjadi
kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat
teknis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan
Informatika, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat. Kehadirannya sebagai buktii komitmen Diskominfo untuk terus
membimbing dan mendampingi seluruh OPD dalam menjalankan layanan
informasi dan komunikasi publik secara optimal dan berkelanjutan. (MC).
