RPJMD Lima Puluh Kota Selesai Dalam Sehari, Feri Buya: Ini Sudah Keterlaluan Benar
Lima Puluh Kota --- Wakil Bupati Lima Puluh Kota periode 2015-2020 Ferizal Ridwan memberikan kritik menohok atas cara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang melakukan pembahasan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dalam waktu 1 hari putus.
"Kerja untuk perencanaan 5 tahun, hanya satu hari, itupun persidangan sering molor, itu mereka bahas setelah perbup penghasilan mereka ditanda tangani, pimpinan dapat mobil dinas baru," ujarnya kepada media, Jumat (8/8).
Padahal, menurut Feri Buya panggilan akrabnya, membuat RPJMD melalui proses perencanaan, sehingga rencana pembangunan harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan mengedepankan hal-hal seperti pendekatan integratif, yakni mengintegrasikan berbagai sektor dan aspek pembangunan dalam satu kesatuan rencana.
Kemudian penerapan asas dan prinsip dalam perencanaan pembangunan sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
"Perencanaan yang baik akan membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan mencapai tujuan pembangunan dengan lebih efektif," ujarnya.
Lebih lanjut, Feri Buya juga menyinggung tentang RPJMD mendukung pemerataan pembangunan, dimana asas keadilan dan merata akan memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat.
"Memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan juga akan meningkatkan rasa memiliki dan dukungan terhadap program pembangunan. Dengan memahami dan menerapkan asas serta prinsip-prinsip perencanaan pembangunan, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih baik, lebih efektif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat," katanya.
*Mempedomani Asas Perencanaan Pembangunan*
Feri Buya menegaskan tentang asas perencanaan pembangunan sebagai prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan dalam menyusun rencana pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Asas-asas ini memastikan bahwa proses perencanaan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
"Sebenarnya tidak perlupun saya jelaskan, pejabat kita pasti tahu tentang asas perencanaan pembangunan, namun apa yang mereka kerjakan kemarin jauh panggang dari api," ujarnya.
Asas perencaan pembangunan sangat penting, antara lain:
1. Asas Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa: Pembangunan harus dilandasi oleh nilai-nilai agama dan kepercayaan, serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin.
2. Asas Manfaat: Perencanaan pembangunan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
3. Asas Demokrasi Pancasila: Perencanaan pembangunan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
4. Asas Adil dan Merata: Pembangunan harus menjamin pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.
5. Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan: Pembangunan harus memperhatikan keseimbangan antara berbagai sektor pembangunan, serta keselarasan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
6. Asas Hukum: Perencanaan pembangunan harus dilaksanakan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Asas Kemandirian: Pembangunan harus didasarkan pada kemampuan dan potensi internal negara, serta mengurangi ketergantungan pada pihak luar.
8. Asas Kejuangan: Pembangunan harus dilandasi oleh semangat juang dan motivasi yang tinggi untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
9. Asas Berkelanjutan: Pembangunan harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
10. Asas Partisipasi: Masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
11. Asas Transparansi: Proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
"Dengan berpegang pada asas-asas ini, perencanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara," katanya.
Di akhir wawancara, dia menyentil Pemkab dan DPRD apabila RPJMD dibuat dalam sehari, tidak terpenuhi asas perencanaan pembangunan, ini sama saja dengan berbuat zalim kepada masyarakat. Persoalan daerah ini tidak putus dalam sehari.
"Bila perlu kita dorong dan lakukan. Gugatan perdata ke pengadilan dan melaporkan ke Mendagri dan gubernur. Ini sudah keterlaluan benar, dengan alasan efisiensi masa hak-hak rakyat mereka abaikan," pungkas Feri Buya.
Otoritarianisme akan berkembang di diam di saat saat banyak orang memilih untuk tidak peduli, bahaya yang mengintai saat keheningan dan ketidakpedulian merajalela dalam masyarakat.
Otoritarianisme tidak selalu datang dengan kekerasan atau paksaan terbuka, kadang ia berkembang diam-diam, saat kebebasan berbicara mulai dibungkam, atau saat kita memilih untuk tidak peduli. Ketika kita tak lagi merasa perlu untuk bertanya, dan hanya menerima apa yang ada di depan kita. (FS)