Persoalan Tambang Kembali Memanas Di Halaban
Limapuluh Kota,Salingkaluak.com,- Persoalan tambang kembali memanas di Selatan Limapuluh Kota. Kantor KAN Nagari Halaban disegel warga. Tidak hanya sampai disitu, warga juga melakukan aksi ke kantor Wali Nagari Halaban kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota pada Kamis 24/7/25.
Penyegelan yang terjadi pada Kamis pagi 24 Juli 2025 itu dilakukan massa dengan cara memasang spanduk berukuran besar di pintu masuk kantor KAN. Spanduk dipasang dengan menggunakan tali yang diikatkan pada tiang atau tonggak Kantor. “PERINGATAN, KAN Halaban Disegel”. begitu kata kata tertulis di spanduk tersebut.
TIdak hanya tulisan besar tersebut, dalam Spanduk itu juga tertulis alasan penyegelan dilakukan oleh masyarakat, diantaranya karena KAN diduga melakukan Korupsi, Menerima Gratifikasi dari Investor, tidak transparan dalam keuangan serta bersikap semena-mena.
Saat menyampaikan aspirasi dan melakukan penyegelan, masyarakat diterima oleh Sekretaris KAN Halaban, Lainin dt. Lelo Anso dan perangkat, sementara Ketua KAN tidak berada ditempat. Sebelum melakukan penyegelan, massa sempat berkomunikasi dengan Sekretaris KAN hingga akhirnya dilakukan penyegelan. Massa juga memberikan waktu selama 15 hari kepada KAN untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada atau dituntut.
Kepada massa yang melakukan penyegelan, Sekretaris KAN sempat meminta untuk menuliskan aspirasi atau tuntutan, untuk nantinya disampaikan.
Kapolsek Luhak, AKP. Isral saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penyegelan Kantor KAN. Tidak hanya itu, dihari yang sama masyarakat juga melakukan aksi damai mendatangi Kantor Walinagari untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pemilihan Jorong.
” Iya, memang ada penyegelan Kantor KAN masyarakat menduga adanya penyelewengan anggaran. Sementara untuk di Kantor Walinagari, Aksi Damai Masyarakat Jorong Lompek Ke kantor Nagari Halaban, atas ketidakpuasan Masyarakat terkait pemilihan Jorong,” sebut AKP. Isral, Kamis sore 24 Juli 2025.
Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, ketidakpuasan masyarakat karena Keputusan Petugas Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Perangkat Nagari Halaban dengan memutuskan Dasrizal (25) sebagai Jorong di daerah tersebut, sementara masyarakat Jorong Lompek memilih Afdi Rahman (27) sebagai Jorong Lompek Nagari Halaban.
” Aksi Damai terkait ketidakpuasan masyarakat terhadap perangkat Nagari dan Kecamatan terkait pemilihan Jorong Lompek,” tambahnya.
Lebih jauh AKP. Isral menyebutkan, saat aksi ke Kantor Walinagari, Wakapolsek Luhak, IPDA. Sony Mahesa melakukan mediasi Masyarakat Jorong Lompek sebagai perwakilan lebih kurang 5 Orang dengan Walinagari dan Perangkat Nagari.
” Kita lakukan mediasi terkait aspirasi masyarakat ke Kantor Walinagari Halaban terkait pemilihan kepala Jorong Lompek. Hasilnya, Masyarakat tidak setuju dengan cara pemilihan kepala Jorong yang telah di laksanakan, masyarakat ingin pemilihan Jorong Lompek dilakukan pemilihan secara lansung.” Jelasnya.
Sementara Ketua KAN Halaban, Baidar kepada wartawan membenarkan adanya aksi massa yang melakukan penyegelan Kantor KAN dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Ia mengaku terhina dan tidak menerima aksi tersebut.
Menanggapi tuntutan masaa itu,Baidar meminta pengurus KAN Halaban untuk menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan pada hari Sabtu dengan mengundang pihak-pihak terkait.
” Iya, memang ada aksi tadi. Saya merasa terhina, Sabtu besok saya minta pengurus KAN untuk mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucap Ketua KAN, Baidar saat dihubungi wartawan.
Lebih jauh Baidar yang dahulu pernah menggelar aksi terkait persoalan tambang di Nagarinya itu, menyebutkan apa yang dilakukan massa tadi pagi merupakan pencemaran nama baiknya. Ia nantinya akan menuntut secara hukum jika massa/pendemo tidak memuat permintaan maaf di Media Sosial (Medsos).
” Yang dilakukan tadi mencemarkan nama baik saya, saya akan menuntut secara hukum jika massa tidak memuat permintaan maaf.” Ancamnya.
Secara pribadi ketua KAN tidak akan memaafkan tindakan oknum masyarakat yang telah menuding dan mempermalukan diri nya lewat tuduhan korupsi dan gratifikasi. Karena selama menjabat Ketua KAN sudah dua kali didemo warga terkait tuduhan pidana korupsi uang nagari.
Sementara Walinagari Halaban, M. Fahrurazi ketika dikonfirmasi via telepon tak memberikan jawaban, Konfirmasi lewat pesan WA juga tidak direspon.