Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Perbaikan RTLH Untuk 73 KK
Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemko menyalurkan bantuan stimulan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 73 keluarga kurang mampu yang tersebar di lima kecamatan.
Masing-masing rumah mendapat bantuan senilai Rp.30 juta yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Bantuan ini bersifat stimulan, sehingga partisipasi aktif masyarakat melalui swadaya turut menjadi kunci keberhasilan program.
“Program ini merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam menyukseskan Asta Cita presiden, khususnya pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, saat sosialisasi program di Gedung Diklat Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Rabu, (14/05/2025).
Menurutnya, bantuan ini tidak hanya menyasar aspek infrastruktur semata, tetapi juga membawa dampak sosial dan kesehatan. Sebagian penerima program diprioritaskan berasal dari keluarga yang berisiko stunting.
“Ini bukan soal membangun dinding dan atap semata. Ini tentang membangun kehidupan yang lebih sehat, lebih layak, dan lebih manusiawi,” ungkap Marta. Ia juga menegaskan bahwa dana bantuan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, dan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat demi memastikan program tepat sasaran.
Untuk menjamin transparansi pelaksanaan, Pemko Payakumbuh melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas mendampingi dan mengawasi proses pembangunan, serta membantu pertanggungjawaban akhir program.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan, Murdifin, menambahkan bahwa melalui skema Kelompok Penerima Bantuan (KPB), masyarakat diajak bergotong royong membangun rumah mereka secara bersama-sama.
“Lewat program ini, tidak hanya rumah yang dibangun, tapi juga semangat gotong royong, rasa tanggung jawab, dan transparansi dalam masyarakat,” tuturnya.
Pemko Payakumbuh berharap, melalui program ini, titik-titik kawasan permukiman kumuh dapat dikurangi secara signifikan, dan kualitas hunian masyarakat semakin meningkat. Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, khususnya di sektor perumahan. (Rel/FS)