Search

Nekad Gadaikan Motor Pinjaman Untuk Judi Online, Pria Ini Dicokok Polisi


Padang,-Seorang pria bernama Rafikan (26) warga Mentawai nekat menggadaikan motor pinjaman demi bermain judi online. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, kejadian bermula saat Rafikan bertamu ke rumah korban bernama Ria Fitriani (44) di Kelurahan Gates Kota Padang. Saat itu pelaku meminjam motor korban.

Selang beberapa lama, motor yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan ke pemiliknya. Korban yang tak terima motornya hilang begitu saja melapor ke polisi.

"Laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," ungkap Kompol Rosidi, Minggu (21/4/2024).

Pelaku akhirnya berhasil ditemukan saat berada di atas kapal motor penumpang tujuan Pulau Siberut Mentawai-Kota Padang pada Selasa 16 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap dan dinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Motor tersebut telah digadaikan pelaku.

"Uang hasil menggadaikan motor digunakan untuk foya-foya dan main judi online," sebut kapolsek.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua sepeda motor, Yamaha Mio dan Honda Vario.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ari)