Search

Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok Bekuk 4 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba

 


Kota Solok,-Tim Spider Polres Solok menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda pada Selasa (4/3/2024).

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, awalnya petugas menangkap remaja inisial AM (16) warga Jalan Pulai Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.

Pelajar SMA itu ditangkap di tepi jalan kawasan Jorong Subarang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok sekira pukul 14.00 WIB.

"Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu paket sabu," ungkap Iptu Oon Kurnia, Selasa (5/3/2024).

Pada penagkapan selanjutnya petugas mengamankan dua pemuda yakni WI (31) dan YY (22) warga Jorong Baru Sangka Nagari Nilam Kecamatan Bukit Sundi.

Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Saat itu petugas menemukan barang bukti satu paket sabu.

Tim Spider kemudian melanjutkan penangkapan di kawasan Jorong Hilia Banda Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Seorang pemuda inisial FA (25) warga Jorong Gantiang Nagari Sirukam Kecamatan Payung Sekaki ditangkap sekira pukul 21.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan petugas berupa satu paket ganja yang terbungkus lakban warna coklat.

Iptu Oon Kurnia menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

"Penggeledahan terhadap para pelaku ini disaksikan oleh masyarakat dan pemuda setempat," terangnya.

Atas temuan barang bukti, para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ARI)