Search

Tim Karanggo Bekuk 4 Orang Diduga Pelaku Pengedar Narkoba

Padang Panjang,Salingkaluak.com,-Tim Karanggo Polres Padang Panjang menangkap 4 pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Empat pelaku yakni EF (29), RA (30), WD (54) dan DD (45) ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari pelaksanaan razia multi sasaran malam hari pada Senin 4 Maret 2024.

Awalnya petugas menangkap EF dan RA. Saat pelaksanaan razia multi sasaran petugas mencurigai mobil Toyota Avanza berwarna merah yang dikendarai pelaku. Mobil pelaku terlihat seperti menghindari razia.

"Karena curiga, petugas menghampiri Toyota Avanza tersebut. Saat dihampiri, pelaku EF terlihat membuang sebuah benda dari dalam mobilnya. Setelah diperiksa ternyata benda itu diduga narkoba jenis sabu," ungkap kapolres dikutip Jumat (8/3).

Atas temuan itu, EF dan RA beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut

Kapolres melanjutkan, saat menjalani pemeriksaan EF dan RA mengaku barang bukti sabu tersebut didapat dari temannya bernama WD yang beralamat di Banuhampu Kabupaten Agam.

Tim Karanggo yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama langsung bergerak memburu keberadaan WD ke daerah Banuhampu Kabupaten Agam.

Pelaku WD berhasil ditangkap saat berada di rumah temannya inisial DD.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah DD petugas menemukan 2 sabu," sebut AKBP Kartyana.

Dari keempat pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 184,56 gram sabu, dengan rincian barang bukti milik EF dan RA seberat 99,2 gram, sementara milik Pelaku WD dan DD seberat 85,36 gram. (ARI)